Penggunaan HP di Sekolah Akan Dibatasi

- Pewarta

Rabu, 2 Maret 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pembatasan atau pelarangan penggunaan HP di sekolah

Penggunaan HP di sekolah akan dibatasi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berencana membatasi penggunaan handphone selama belajar. Pembatasan atau pelarangan tersebut berlaku mulai sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) atau yang sederajat.

Dikatakan oleh Menteri PP dan PA Yohana Yembise bahwa peraturan bersama tersebut disusun dengan banyak pertimbangan. Diantaranya bahwa penggunaan telepon genggam selama proses pembelajaran sangat mengganggu KBM. Disamping itu terdapat dampak negatif bagi anak jika terus menggunakan handphone secara berlebihan.

Silahkan baca: Tutorial Edmodo Dengan Powerpoint

Menteri Yohana juga mengatakan, bahwa penyusunan peraturan bersama tentang pembatasan atau pelarangan telpon genggam merupakan follow up dari Nota Kesepahaman tentang Informasi Layak Anak antara Kementerian PP dan PA, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Peraturan yang segera di-publish tersebut bisa menjamin dan melindungi anak dari berbagai informasi yang memiliki dampak negatif serta mengganggu perkembangan anak. Dengan demikian, anak bisa belajar dengan maksimal.

Diyakini oleh menteri Yohana bahwa penggunaan telepon genggam bisa berakibat pada malas belajar dan menyebabkan anak lebih suka menyendiri, tidak senang berkumpul dengan teman sebaya yang ada di sekitar mereka.

Baca juga:  Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Dampak Positif Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah

Peraturan bersama tentang pembatasan penggunaan HP di sekolah diharapkan munculnya peningkatan, efektivitas, kreativitas, dan kemandirian proses pembelajaran (KBM) peserta didik di setiap satuan pendidikan. Juga diharapkan sebagai pembinaan terhadap peserta didik maupun orang tua tentang adanya bahaya penggunaan telepon genggam secara berlebihan.

Silahkan baca: Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah

Saat ini keputusan bersama tentang pembatasan penggunaan HP di sekolah masih dibahas oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian PP dan PA.

Baca juga:  Profil Pelajar Pancasila: Dimensi Bernalar Kritis

Peraturan tersebut juga disusun dengan tidak bertentangan dengan hak anak untuk mendapatkan dan mencari informasi yang dijamin oleh pasal 10 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Silahkan baca: Tutorial Edmodo Untuk Pembelajaran Virtual

Demikian informasi tentang pembatasan atau pelarangan penggunaan HP di sekolah dari situs berita Madrasah, Pendidikan dan Kemenag.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3 dari Kementerian Agama
Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan
Beasiswa Chevening ke UK Kini Dibuka, Peluang untuk Kuliah S2 di Inggris
Platform LMS Cerdas: Mendorong Kreativitas Anak dalam Proses Belajar
Daftar Beasiswa untuk Studi di Luar Negeri dengan Uang Saku Besar namun Sepi Peminat
Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2023-2024 Sesuai IASP 2020
Kuliah S1 Gratis di Oxford atau Cambridge via Jardine Scholarship
Sekolah perlu standarisasi lembaga perlindungan khusus anak

Berita Terkait

Rabu, 11 Oktober 2023 - 22:31 WIB

Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3 dari Kementerian Agama

Selasa, 10 Oktober 2023 - 18:02 WIB

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 19 September 2023 - 19:36 WIB

Beasiswa Chevening ke UK Kini Dibuka, Peluang untuk Kuliah S2 di Inggris

Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Platform LMS Cerdas: Mendorong Kreativitas Anak dalam Proses Belajar

Minggu, 6 Agustus 2023 - 18:22 WIB

Daftar Beasiswa untuk Studi di Luar Negeri dengan Uang Saku Besar namun Sepi Peminat

Rabu, 8 Maret 2023 - 22:03 WIB

Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2023-2024 Sesuai IASP 2020

Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:30 WIB

Kuliah S1 Gratis di Oxford atau Cambridge via Jardine Scholarship

Kamis, 25 Agustus 2022 - 19:55 WIB

Sekolah perlu standarisasi lembaga perlindungan khusus anak

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pendidikan

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 10 Okt 2023 - 18:02 WIB