3 Cara Kemdikbud Mengawasi Pola Pelatihan Revisi K-13. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan pengawasan secara ketat guna memastikan pola pelatihan revisi kurikulum 2013 di tingkat nasional juga dilakukan di jenjang di bawahnya.
Pola Pelatihan K-13 versi Revisi harus dipastikan pelasanaannya dilakukan juga di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran.
Berdasarkan keterangan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad, pendampingan dan pengawasan pola pelatihan Kurikulum 2013 versi revisi akan dilakukan dengan tiga cara, yaitu :
- Menurunkan semua Narasumber Nasional dan Instruktur Nasional hingga tingkat sekolah sasaran. Para Narasumber Nasional dan Instruktur Nasional tersebut tidak cuma bertugas pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, melainkan sampai level sekolah.
- Bahan pelatihan Kurikulum 2013 edisi revisi dibuat tidak ada perbedaan mulai dari tingkat nasional hingga sekolah sasaran. Hal dilakukan agar tidak terjadi distorsi informasi, mengingat pelatihan dilaksanakan dengan berjenjang.
- Kemendikbud sudah menyiapkan sistem pengawasan secara daring (online). Tujuannya adalah apa yang terjadi pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah, dapat secara langsung dimasukkan ke sistem sehingga bisa langsung dilihat oleh pusat (Jakarta).
Demikian informasi tentang 3 Cara Kemendikbud Mengawasi Pola Pelatihan Revisi K-13 dari Situs Pendidikan.
Baca juga :
Aduh…75 Persen Sekolah di Bawah Standar!
Guru Harus Paham Karakter Peserta Didik yang Berbeda-beda
Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme Kemenag