5.940 Siswa Dibutuhkan Tujuh Pendidikan Ikatan Dinas

- Pewarta

Selasa, 15 Maret 2016 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5.940 Siswa Dibutuhkan Tujuh Pendidikan Ikatan Dinas

2016, Tujuh Pendidikan Ikatan Dinas membutuhkan 5.940 siswa. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi putra-putri terbaik lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti seleksi menjadi siswa/taruna pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID).

Informasi tentang Tujuh Pendidikan Ikatan Dinas membutuhkan 5.940 siswa diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketujuh Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID) tersebut adalah :

  1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, yang membuka kesempatan untuk 3.650 siswa.
  2. Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan 900 kursi, 
  3. Sekolah Tinmggi Ilmu Statistik (STIS) yang membuka 500 kursi,  
  4. Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang mencari 300 calon siswa/taruna.
  5. Akademi Imigrasi (AIM) dan Poltekip, membuka untuk 260 calon taruna, 
  6. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG) : 250 orang 
  7. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) sebanyak 80 oran.
Baca juga:  Ayo Ikut Olimpiade Sains dan Matematika (ISMOC)

Bagi para lulusan SLTA yang berminat melakukan pendaftaran dapat mendaftarkan diri secara online melalui portal panseldikdin.menpan.go.id sesuai dengan jadwal. Informasi lengkap mengenai pendaftaran bisa diakses di portal masing-masing Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan yang dibuka mulai tanggal 15 Maret hingga 27 Mei 2016.

  Baca juga : Ini Pesan Menag Untuk Siswa Madrasah Yang Mengikuti UAMBN

Melalui sistem pendaftaran terpadu ini, maka dijamin tidak ada seorangpun atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang.

Baca juga:  Kemendikbud : Siswa Hendaknya Bijak Menggunakan Media Sosial

Peserta hanya dibolehkan mendaftar pada salah satu diantara tujuh Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan.

  Baca juga :  Rekrutmen 3402 Dosen Tetap Bukan PNS Kemenag Tahun 2016

“Jika ada siswa yang mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan kedinasan, maka dinyatakan gugur,”  ujar SesmenPAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Senin (14/3).

Ditambahkanya, peserta bisa mengikuti pendidikan jika telah dinyatakan lulus di keseluruhan tahapan seleksi.

Untuk diangkat menjadi CPNS,  dilakukan setelah semunya dinyatakan lulus dan memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Baca juga:  Selandia Baru Berlakukan Hidup Baru Dengan Covid-19, Korsel Lakukan Pendidikan Tatap Muka Penuh

  Baca juga : 6 Jenis Pegawai Kemenag Yang Tidak Menerima Tukin

“Jadi, walaupun telah diterima di lembaga  pendidikan ikatan dinas tertentu, tidak serta merta diangkat menjadi CPNS,” jelas Atmaji.

Demikian info tentang Tujuh Pendidikan Ikatan Dinas membutuhkan 5.940 siswa dari situs pendidikan dan berita madrasah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3 dari Kementerian Agama
Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan
Beasiswa Chevening ke UK Kini Dibuka, Peluang untuk Kuliah S2 di Inggris
Platform LMS Cerdas: Mendorong Kreativitas Anak dalam Proses Belajar
Daftar Beasiswa untuk Studi di Luar Negeri dengan Uang Saku Besar namun Sepi Peminat
Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2023-2024 Sesuai IASP 2020
Kuliah S1 Gratis di Oxford atau Cambridge via Jardine Scholarship
Sekolah perlu standarisasi lembaga perlindungan khusus anak

Berita Terkait

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:00 WIB

Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat

Kamis, 28 September 2023 - 20:11 WIB

Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:39 WIB

Juknis Inpassing Guru Madrasah Non ASN Telah Diterbitkan, Periksa Syaratnya

Rabu, 3 Agustus 2022 - 23:53 WIB

Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja

Jumat, 4 Februari 2022 - 21:22 WIB

SE Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022

Jumat, 21 Januari 2022 - 23:11 WIB

Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1/SE/I/2022

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pendidikan

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 10 Okt 2023 - 18:02 WIB