Guru Gugat Cerai Suami, Karena Tunjangan Sertifikasi? – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, ditemukan data bahwa salah satu penyebab tingginya angka perceraian di Indonesia adalah perbedaan income. Pada tahun 2014 lalu, perceraian yang diakibatkan perbedaan pendapatan menempati ranking ke-3.
“Ketidakharmonisan hubungan suami-istri dapat dipicu beberapa faktor, diantaranya adalah perbedaan pendapatan. Contoh, seorang istri yang berprofesi sebagai guru dan memperoleh tambahan penghasilan dari sertifikasi, sedangkan penghasilan suami berada di bawah sang istri,” terangnya, Kamis, (10/3).
Baca Juga : Prosedur Tes Masuk Sekolah Ikatan Dinas Seperti Seleksi CPNS
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, perbedaan penghasilan tersebut, menjadi pemicu munculnya gugat cerai istri terhadap suami. Saat itu kebanyakan terjadi di Makassar. Oleh karenanya, diperlukan adanya keseimbangan dinamis terkait perbedaan penghasilan. Pada kondisi seperti itu, peran ayah menjadi sangat signifikan dalam rumah tangga supaya terjadi egalitarianisme, trust, dan respek terhadap istri sehingga tidak muncul gejolak yang bermuara pada pengajuan cerai kepada suami.
“Saya pikir, hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama, tidak hanya Kementerian Sosial (Kemensos). Termasuk didalamnya adalah para religious leader sehingga ada ketahanan keluarga dan tidak terjadi subordinasi di dalamnya,” sambungnya.
Baca Juga : Lagi, Siswa Madrasah Juara Olimpiade Robot Internasional
Sementara itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata menyebutkan, jika ada guru perempuan yang memperoleh tunjangan sertifikasi sebagai tambahan penghasilan kemudian meminta cerai pada suaminya yang salah tentu bukan sertifikasinya.
“Jangan disalahkan sertifikasinya dong. Saya pikir bukan disebabkan adanya tunjangan sertifikasi guru yang menjadikan mengajukan gugat cerai. Hal itu lebih disebabkan mental atau karakternya. Banyak juga lho istri yang pendapatannya lebih tinggi dari suaminya, tetapi baik-baik saja dan tak meminta cerai.”
Baca Juga : 5.940 Siswa Dibutuhkan Tujuh Pendidikan Ikatan Dinas
Di tempat lain ada banyak perceraian terjadi tetapi bukan karena tunjangan sertifikasi atau gaji lebih tinggi. “Itu lebih dikarenakan masalah kepribadian. Jadi tidak bisa disamaratakan,” ujar Pranata.
Demikian info tentang Guru Gugat Cerai Suami, Karena Tunjangan Sertifikasi? dari situs pendidikan dan berita madrasah.