Ini Empat Poin Penting Revisi Kurikulum 2013

- Pewarta

Senin, 21 Maret 2016 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Empat Poin Penting Revisi Kurikulum 2013. Kemendibud resmi meluncurkan versi Revisi Kurikulum 2013 guna diterapkan di tahun pelajaran 2016/2017 di Depok kemarin (20/3). Kurikulum “baru” tersebut tidak banyak perubahannya jika dibandingkan dengan versi sebelumnya.

Secara keseluruhan, dalam kurikulum yang “baru” ada empat poin revisi. Meski demikian, “nama tetap menggunakan Kurikulum 2013,” kata Ka Balitbang Kemendikbud, Totok Suprayitno seusai pengukuhan 156 orang Narasumber Nasional K13 di Pusdiklat Kemendikbud Depok kemarin (20/3).

Poin utama K13 versi revisi adalah meningkatkan hubungan antara kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Berikut 4 poin penting revisi Kurikulum 2013.

Pertama, Penyederhanaan aspek penilaian siswa oleh guru.  Pada K13 versi lawas, semua guru wajib menilai aspek sosial dan spiritual (keagamaan) siswa. Dan inilah yang banyak dikeluhkan guru.
Dalam versi baru, penilaian aspek sosial dan keagamaan siswa hanya dilakukan oleh guru PPKn dan guru pendidikan agama-budi pekerti. Sementara guru yang lainnya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan saja.

  Baca juga : Implementasi Kurikulum 2013 Butuh Waktu Tujuh Tahun

Baca juga:  Pedoman Penilaian-KBM Sesuai Kurikulum 2013 Terbaru

“guru mata pelajaran lain boleh menilai aspek sosial dengan sewajarnya. Misalnya terkait kenakalan atau ketika siswa ketahuan mencontek”, tambah Totok.

Kedua, proses berpikir siswa tidak dibatasi. Pada versi kurikulum lama, berlaku sistem pembatasan, anak SD hanya sampai memahami, SMP menganalisis, sedangkan SMA mencipta.

Pada kurikulum 2013 hasil revisi, anak SD pun diperbolehkan berpikir sampai tahap penciptaan walau dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan umurnya.

  Baca juga : Ini Nama Madrasah Inklusi Di Yogyakarta

Ketiga, teori 5M (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, dan mencipta) tidak sekedar teori, melainkan guru benar-benar dituntut untuk menerapkannya dalam pembelajaran.

Baca juga:  3 Cara Kemendikbud Mengawasi Pola Pelatihan Revisi K-13

Keempat, struktur mata pelajaran dan lama belajar di sekolah tidak diubah.

Walau perubahannya tidak banyak, Kemndikbud tetap berharap kepada para pelatih untuk mampu menyajikan aspek kebaruan dalam K13 versi revisi. Dalam versi baru, K13 tetap mendukung KBM yang menyenangkan.

  Baca juga : Penjelasan Terbaru Penggunaan Dana BOS Madrasah Tahun 2016

Demikian info seputar 4 poin penting revisi kurikulum 2013 atau k13 versi revisi dari situs pendidikan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Guru madrasah menerapkan kurikulum prototipe
Contoh Soal KSM Mapel Matematika MTs Tahun 2019
Pedoman Penilaian-KBM Sesuai Kurikulum 2013 Terbaru
Ketahui Istilah Dalam Kurikulum 2013 Terbaru Revisi 2017/2018
Download Aplikasi Raport dan SKHUN
Contoh RPP MTS/SMP Kurikulum 2013
Contoh RPP Kurikulum 2013 SD/MI
2019, K-13 Berjalan di Semua Sekolah Indonesia

Berita Terkait

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:00 WIB

Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat

Kamis, 28 September 2023 - 20:11 WIB

Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:39 WIB

Juknis Inpassing Guru Madrasah Non ASN Telah Diterbitkan, Periksa Syaratnya

Rabu, 3 Agustus 2022 - 23:53 WIB

Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja

Jumat, 4 Februari 2022 - 21:22 WIB

SE Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022

Jumat, 21 Januari 2022 - 23:11 WIB

Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1/SE/I/2022

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pendidikan

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 10 Okt 2023 - 18:02 WIB