Panduan Berbicara pada Anak tentang Kejahatan Terorisme

- Pewarta

Jumat, 4 Maret 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panduan Berbicara pada Anak tentang Kejahatan Terorisme

Orang tua, guru, atau siapapun harus paham panduan Panduan Berbicara pada Anak tentang Kejahatan Terorisme. Hal tersebut menjadi penting karena anak berbeda dengan orang dewasa ketika menangkap sebuah peristiwa.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Panduan Berbicara pada Anak tentang Kejahatan Terorisme dalam bentuk info grafis yang bisa didownload melalui situs Berita Madrasah, Pendidikan dan Kemenag ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panduan Bagi Orang Tua

Baca juga : Download Infografis UN 2016

Berikut ini panduan bagi orang tua ketika berbicara pada anak tentang kejahatan terorisme:

  1. Cari tahu apa yang mereka pahami. bahas secara singkat apa yang terjadi, meliputi fakta-fakta yang sudah terkonfirmasi, ajak anak untuk menghindari isu spekulasi
  2. hindari paparan terhadap televisi dan media sosial yang sering menampilkan gambar dan adegan mengerikan bagi kebanyakan anak, terutama anak di bawah usia 12 tahun.
  3. identifikasi rasa takut anak yang mungkin berlebihan. pahami bahwa tiap anak memiliki karakter unik. jelaskan bahwa kejahatan terorisme sangat jarang, namun kewaspadaan tetap diperlukan.
  4. bantu anak mengungkapkan perasaannya terhadap tragedi yang terjadi. bila ada rasa marah, arahkan pada sasaran yang tepat, yaitu pelaku kejahatan. hindari prasangka pada identitas golongan yang didasarkan pada prasangka.
  5. jalani kegiatan keluarga bersama secara normal untuk memberikan rasa nyaman, serta tidak tunduk pada tujuan teroris mengganggu kehidupan kita. kebersamaan dan komunikasi rutin penting untuk mendukung anak.
  6. ajak anak berdiskusi dan mengapresiasi kerja para polisi, tni, dan petugas kesehatan yang melindungi, melayani, dan membantu kita di masa tragedi. diskusikanlah lebih banyak tentang sisi kesigapan dan keberanian mereka daripada sisi kesigapan dan keberanian mereka daripada sisi kejahatan pelaku teror.
Baca juga:  SE Pencegahan Anarkisme di Pondok Pesantren

Baca juga : Hal-Hal Unik di Balik Tahun Kabisat (3)

Panduan bagi Guru dan Kepala Sekolah

Berikut ini panduan bagi guru dan kepala sekolah ketika berbicara pada anak tentang kejahatan terorisme:

  1. sediakan waktu bicara pada siswa tentang kejahatan terorisme. siswa sering menjadikan guru tempat mencari informasi dan pemahaman tentang apa yang sedang terjadi.
  2. bahas secara singkat apa yang terjadi, meliputi fakta-fakta yang sudah terverifikasi. jangan membuka ruang terhadap rumor, isu, dan spekulasi.
  3. Beri kesempatan siswa untuk mengungkapkan perasaannya tentang tragedi/kejahatan yang terjadi. Nyatakan dengan jelas rasa duka cita terhadap para korban dan keluarga.
  4. Arahkan rasa kemrahan pada sasaran ang tepat, yaitu pada pelak kejahatan, bukan pada identitas golongan tertentu yang dasarkan pada prasangka.
  5. Kembali pada rutinitas normal. Terorisme akan sukses apabila mereka berhasil mempengaruhi kehidupan sehari-hari dan kehidupan kebangsaan kita.
  6. Ajak siswa berpikir positif. Ingatkan bahwa negara kita telah melewati banyak tragedi dan masalah dengan tegar, gotong royong, seangat persatuan dan saling menjaga.
  7. Ajak siswa berdiskusi dan mengapresiasi kerja para polisi, TNI, dan petugas kesehatan yang melindungi, melayani, dan membantu kita di masa tragedi. Diskusikanlah lebih banyak tentang sisi kesigapan dan keberanian mereka daripada sisi kesigapan dan keberanian mereka daripada sisi kejahatan pelaku teror.
Baca juga:  Ketentuan Cetak SKMT dan SKBK Melalui Program SIMPATIKA

Baca juga : Hal-Hal Unik di Balik Tahun Kabisat (2)

Demikian Panduan berbicara pada anak tentang kejahatan terorisme bagi orang tua, guru dan kepala sekolah.

Download Panduan Berbicara pada Anak tentang Kejahatan Terorisme
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023
Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat
Pendaftaran Anggota BWI Periode 2024-2027 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya
Juknis Inpassing Guru Madrasah Non ASN Telah Diterbitkan, Periksa Syaratnya
Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja
SE Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022

Berita Terkait

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:37 WIB

Pendaftaran Anggota BWI Periode 2024-2027 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis, 28 September 2023 - 20:11 WIB

Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:39 WIB

Juknis Inpassing Guru Madrasah Non ASN Telah Diterbitkan, Periksa Syaratnya

Rabu, 3 Agustus 2022 - 23:53 WIB

Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja

Jumat, 4 Februari 2022 - 21:22 WIB

SE Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022

Jumat, 21 Januari 2022 - 23:11 WIB

Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1/SE/I/2022

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pendidikan

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 10 Okt 2023 - 18:02 WIB