Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah

- Pewarta

Rabu, 2 Maret 2016 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru MadrasahPedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah yang bersetifikat pendidik berdasarkan KMA No. 103 Tahun 2015.

Diterbitkannya KMA 103/2015 tersebut bertujuan menjadi acuan bagi guru, kepala madrasah, penyelenggara pendidikan, pengawas madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam :

  1. penghitungan beban kerja guru madrasah, dan
  2. optimalisasi tugas guru madrasah.

Untuk lebih jelasnya, silahkan baca KMA No. 103 Tahun 2015 tentang Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersetifikat Pendidik berikut ini:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


atau download KMA 103/2015

Demikian info tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang bersertifikat pendidik dari situs berita Madrasah, Pendidikan dan Kemenag.

Silahkan baca juga:

  1. Tutorial Edmodo Untuk Pembelajaran Virtual
  2. Download UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
  3. Alat Pembasmi Bakteri Sapi Perah Ciptaan Siswa MTs 
Facebook Comments Box

Berita Terkait

RUU Pendidikan memastikan guru mendapatkan tunjangan profesional
Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Implementasi Permendikbud Nomor 23/2015 : Penumbuhan Budi Pekerti
PMA Nomor 4 Tahun 2016
Download KMA-9-2016 Tata Naskah Dinas
Download UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Senin, 25 September 2023 - 20:51 WIB

Pengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya

Selasa, 12 September 2023 - 18:29 WIB

Menag Berharap Indonesia Menjadi Teladan Toleransi di Seluruh Dunia

Jumat, 8 September 2023 - 20:40 WIB

Peningkatan Tata Kelola Keuangan Sebuah Keharusan: Menteri Agama

Kamis, 7 September 2023 - 17:28 WIB

Bantuan Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika

Senin, 4 September 2023 - 20:20 WIB

Jangan Pilih Pemimpin yang Gunakan Agama sebagai Alat Politik: Menag

Jumat, 1 September 2023 - 14:37 WIB

Menag Usul Kenaikan Honor Penyuluh Agama Non-PNS kepada DPR

Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:16 WIB

Islam Mendorong Toleransi dan Keberagaman: Pesan dari Menag

Berita Terbaru