Ini MadrasahIni Madrasah
  • Kemenag
    • Pedoman
    • Regulasi
  • Madrasah
    • Emis
    • Simpatika
    • UAMBN
  • Guru
    • Kamad
    • Honorer
    • TPG
  • Pendidikan
    • Pembelajaran
    • Kurtilas
    • Beasiswa
  • Opini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Pelajar Pancasila: Dimensi Bernalar Kritis

Kamis, 5 Mei 2022

Profil Pelajar Pancasila: Dimensi Mandiri

Kamis, 5 Mei 2022

Bagaimana para pemimpin dapat membongkar ekosistem startup

Selasa, 26 April 2022
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • About Us
  • Contact Us
  • TOS
  • Kirim Artikel
Facebook Twitter Instagram YouTube
Ini MadrasahIni Madrasah
  • Kemenag
    • Pedoman
    • Regulasi
  • Madrasah
    • Emis
    • Simpatika
    • UAMBN
  • Guru
    • Kamad
    • Honorer
    • TPG
  • Pendidikan
    • Pembelajaran
    • Kurtilas
    • Beasiswa
  • Opini
Ini MadrasahIni Madrasah
Home » Kemenag » Pedoman » SE Penerbitan PMA Nomor 4 Tahun 2016 dan KMA Nomor 8 Tahun 2016 serta 9 Tahun 2016

SE Penerbitan PMA Nomor 4 Tahun 2016 dan KMA Nomor 8 Tahun 2016 serta 9 Tahun 2016

Kang SodikinBy Kang SodikinKamis, 10 Maret 2016
Facebook Twitter Pinterest Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

Surat Edaran (SE) nomor : B-1710/SJ/B.IV.2/OT.O1/03/2016

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI menerbitakan Surat Edaran (SE) nomor : B-1710/SJ/B.IV.2/OT.O1/03/2016 perihal : Penerbitan PMA Nomor 4 Tahun 2016 dan KMA Nomor 8 Tahun 2016 serta 9 Tahun 2016.

Isi surat edaran tersebut berbunyi:

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama nomor 4 Tahun 2016 tentang Pencabutan PMA Nomor 16 Tahun 2006 tentang Tata Persuratan Dinas di lingkungan Kementerian Agama dan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kode Jabatan, Singkatan, dan Akronim Kementerian Agama dan Keputusan MenteriAgama Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:

  1. Tata Persuratan Dinas sebagaimana yang selama ini telah diaturdalam PMA Nomor 16Tahun 2006 tentang Tata Persuratan Dinas Kementerian Agama telah dicabut denganPeraturan Menteri Agama nomor 4 Tahun 2016 tentang Pencabutan PMA Nomor 16Tahun 2006 tentang Tata Persuratan Dinas di lingkungan Kementerian Agama.
  2. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pencabutan PMANomor 16 Tahun 2006 tentang Tata Persuratan Dinas di lingkungan KementerianAgama, telah ditetapkan Keputusan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2016 tentang KodeJabatan, Singkatan, dan Akronim Kementerian Agama dan Keputusan Menteri AgamaNomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama.
  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka untuk kelancaran tertib adminsitrasi dankelancaran komunikasi tulis diharapkan Saudara dapat menindaklanjuti KeputusanMenteri Agama Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kode Jabatan, Singkatan, dan AkronimKementerian Agama dan Keputusan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2016 tentang TataNaskah Dinas pada Kementerian Agama kepada Satuan Kerja dan Unit PelaksanaTeknis di lingkungan masing-masing.
Direkomendasikan:  Pedoman Pengelolaan Organisasi PPM

Silahkan baca copy surat:

= Advertisement =


Share. Facebook Twitter Pinterest Email Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

SE Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022

Jumat, 4 Februari 2022

Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1/SE/I/2022

Jumat, 21 Januari 2022

Kenaikan Jenjang Jabatan bagi PNS yang menduduki Jabatan Fungsional

Jumat, 21 Januari 2022

Leave A Reply Cancel Reply

= Advertisement =
Don't Miss

Profil Pelajar Pancasila: Dimensi Bernalar Kritis

Pendidikan Kamis, 5 Mei 2022

IniMadrasah.Com – Profil Pelajar Pancasila: Dimensi Bernalar Kritis. Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif…

Profil Pelajar Pancasila: Dimensi Mandiri

Kamis, 5 Mei 2022

Bagaimana para pemimpin dapat membongkar ekosistem startup

Selasa, 26 April 2022

Beasiswa LPDP untuk PNS, TNI, dan Polri 2022

Kamis, 10 Maret 2022
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Ini Madrasah about Madrasah & edu.

Populer disini

PMA Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah

Rabu, 6 Desember 2017

Ini Cara Menambahkan Muatan Lokal Di Aplikasi Raport Digital Madrasah

Rabu, 7 November 2018

Kemendikbud : Siswa Hendaknya Bijak Menggunakan Media Sosial

Kamis, 11 April 2019

Contoh Soal KSM Mapel Matematika MTs Tahun 2019

Rabu, 29 Mei 2019

Motto Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah

Jumat, 7 April 2017
= Advrtisement =
About Us
About Us

Your source for the madrasah and education news. This site is crafted specifically to provide information about both. Visit our main page for many informative and important things.

We're accepting new partnerships right now.

Facebook Twitter Instagram YouTube
Our Picks

Profil Pelajar Pancasila: Dimensi Bernalar Kritis

Kamis, 5 Mei 2022

Profil Pelajar Pancasila: Dimensi Mandiri

Kamis, 5 Mei 2022

Bagaimana para pemimpin dapat membongkar ekosistem startup

Selasa, 26 April 2022
New Comments
  • Thomas pada Aplikasi PKKM
  • Monica ayuni pada Ini Cara Menambahkan Muatan Lokal Di Aplikasi Raport Digital Madrasah
  • Tasyim pada Aplikasi PKKM
  • ARIF pada Tunggakan Tukin Guru Madrasah Dibahas antara Kemenag Dan Kemenkeu
Copyright© 2022 Ini Madrasah.
  • About Us
  • Contact Us
  • TOS
  • Kirim Artikel

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.