Ini MadrasahIni Madrasah
  • Kemenag
    • Pedoman
    • Regulasi
  • Madrasah
    • Emis
    • Simpatika
    • UAMBN
  • Guru
    • Kamad
    • Honorer
    • TPG
  • Pendidikan
    • Pembelajaran
    • Kurtilas
    • Beasiswa
  • Opini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Pelajar Pancasila: Dimensi Bernalar Kritis

Kamis, 5 Mei 2022

Profil Pelajar Pancasila: Dimensi Mandiri

Kamis, 5 Mei 2022

Bagaimana para pemimpin dapat membongkar ekosistem startup

Selasa, 26 April 2022
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • About Us
  • Contact Us
  • TOS
  • Kirim Artikel
Facebook Twitter Instagram YouTube
Ini MadrasahIni Madrasah
  • Kemenag
    • Pedoman
    • Regulasi
  • Madrasah
    • Emis
    • Simpatika
    • UAMBN
  • Guru
    • Kamad
    • Honorer
    • TPG
  • Pendidikan
    • Pembelajaran
    • Kurtilas
    • Beasiswa
  • Opini
Ini MadrasahIni Madrasah
Home » Kemenag » Pedoman » SK Dirjen Pendis Pedoman MA Program Keterampilan

SK Dirjen Pendis Pedoman MA Program Keterampilan

Kang SodikinBy Kang SodikinKamis, 3 Maret 2016
Facebook Twitter Pinterest Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

SK Dirjen Pendis Pedoman MA Program Keterampilan

Pedoman Madrasah Aliyah (MA) program keterampilan diatur melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Nomor : 1023 Tahun 2016. MA Keterampilan didirikan dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing lulusan pendidikan Madrasah Aliyah melalui pembekalan keterampilan dan kecakapan hidup di masyarakat.

Penyusunan Pedoman ini bertujuan untuk mernberikan panduan operasional bagi para pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan madrasah dalam penyelenggaraan program keterampilan di Madrasah Aliyah.

Baca juga: Kisi-Kisi Ujian Praktek UAMBN Tahun Pelajaran 2015/2016 Untuk MTs Dan MA

Program Keterampilan di Madrasah Aliyah merupakan program tambahan sebagai bentuk tambahan lintas minat di Madrasah Aliyah penyelenggara program keterampilan. Program ini bukan merupakan Madrasah Aliyah Kejuruan. Oleh karena itu, Madrasah Aliyah Penyelenggara Program Keterampilan ini menggunakan struktur kurikulum yang berlaku di Madrasah Aliyah pada umumnya, dan peserta didik memperoleh tambahan pembelajaran keterampilan sesuai dengan minat masing masing peserta didik.

Direkomendasikan:  POS UAMBN MTs dan MA 2019-2020
= Advertisement =

Program keterampilan yang diselenggarakan di Madrasah Aliyah masuk dalam beban belajar/ struktur kurikulum Madrasah Aliyah pada mata pelajaran Prakarya/Kewirausahaan dengan jumlah jam per minggu 2 jam pelajaran, dan untuk Madrasah Aliyah Penyelenggara Program Keterampilan ditambah materi lintas minat Keterampilan dengan jumlah jam per minggu 6 jam pelajaran. Apabila dipandang bahwa dari alokasi beban belajar tersebut masih perlu tambahan sesuai kebutuhan, maka Madrasah dapat menambah sesuai kondisi madrasah masing-masing.

Baca juga: Surat Edaran Pakaian Dinas ASN Kemanag 2016

Direkomendasikan:  Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

Untuk memperoleh hasil maksimal program ini harus terintegrasi dengan kurikulum dan harus dipastikan bahwa program keterampilan di Madrasah Aliyah tidak mengurangi jumlah jam dari mata pelajaran yang ada. Dengan pola ini, diharapkan program keterampilan menghasilkan output seperti yang diharapkan. Output yang diharapkan adalah siswa yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar minimal yang dipersyaratkan oleh dunia usaha/ dunia industri terkait.

Baca juga: Penggunaan HP di Sekolah Akan Dibatasi

= Advertisement =

Pelaksanaan Program Keterampilan di Madrasah Aliyah ini diberikan selama 3 tahun pembelajaran dan dapat dilengkapi dengan pemagangan dan sertifikasi keahlian.

Direkomendasikan:  Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2021

Jenis Program Keterampilan yang dikembangkan di Madrasah Aliyah terdiri dari 3 (tiga) kelompok utama, yaitu: Teknologi, Kejuruan dan Pertanian / Kelautan.

Info lebih jelas mengenai SK Pedoman MA Keterampilan dapat dibaca pada teks dibawah ini:


atau diunduh melalui link berikut:

SK Direktur Jenderal (Dirjen) Pendis Pedoman MA Keterampilan Nomor : 1023 Tahun 2016

Demikian info SK Dirjen Pendis Kementerian Agama tentang Pedoman MA Keterampilan Nomor : 1023 Tahun 2016 dari situs Berita Madrasah, Pendidikan dan Kemenag.


Share. Facebook Twitter Pinterest Email Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

SE Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022

Jumat, 4 Februari 2022

Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1/SE/I/2022

Jumat, 21 Januari 2022

Kenaikan Jenjang Jabatan bagi PNS yang menduduki Jabatan Fungsional

Jumat, 21 Januari 2022

Leave A Reply Cancel Reply

= Advertisement =
Don't Miss

Profil Pelajar Pancasila: Dimensi Bernalar Kritis

Pendidikan Kamis, 5 Mei 2022

IniMadrasah.Com – Profil Pelajar Pancasila: Dimensi Bernalar Kritis. Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif…

Profil Pelajar Pancasila: Dimensi Mandiri

Kamis, 5 Mei 2022

Bagaimana para pemimpin dapat membongkar ekosistem startup

Selasa, 26 April 2022

Beasiswa LPDP untuk PNS, TNI, dan Polri 2022

Kamis, 10 Maret 2022
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Ini Madrasah about Madrasah & edu.

Populer disini

PMA Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah

Rabu, 6 Desember 2017

Ini Cara Menambahkan Muatan Lokal Di Aplikasi Raport Digital Madrasah

Rabu, 7 November 2018

Kemendikbud : Siswa Hendaknya Bijak Menggunakan Media Sosial

Kamis, 11 April 2019

Contoh Soal KSM Mapel Matematika MTs Tahun 2019

Rabu, 29 Mei 2019

Motto Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah

Jumat, 7 April 2017
= Advrtisement =
About Us
About Us

Your source for the madrasah and education news. This site is crafted specifically to provide information about both. Visit our main page for many informative and important things.

We're accepting new partnerships right now.

Facebook Twitter Instagram YouTube
Our Picks

Profil Pelajar Pancasila: Dimensi Bernalar Kritis

Kamis, 5 Mei 2022

Profil Pelajar Pancasila: Dimensi Mandiri

Kamis, 5 Mei 2022

Bagaimana para pemimpin dapat membongkar ekosistem startup

Selasa, 26 April 2022
New Comments
  • Thomas pada Aplikasi PKKM
  • Monica ayuni pada Ini Cara Menambahkan Muatan Lokal Di Aplikasi Raport Digital Madrasah
  • Tasyim pada Aplikasi PKKM
  • ARIF pada Tunggakan Tukin Guru Madrasah Dibahas antara Kemenag Dan Kemenkeu
Copyright© 2022 Ini Madrasah.
  • About Us
  • Contact Us
  • TOS
  • Kirim Artikel

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.