Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

- Pewarta

Jumat, 15 April 2016 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menpan & RB Yuddhy Chrisnandi, Menag Lukman Hakim Saifuddin, dan Menaker Hanif Dhakiri yang disaksikan Menko PMK Puan Maharani telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Kamis (14/4).

Rapat penetapan dipimpin sendiri oleh Puan Maharani. Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2017 sebanyak 19 hari. Lengkapnya adalah: hari libur nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari. Khusus hari raya Idul Fitiri 1438 Hijriah sebanyak 3 hari sedangkan Hari raya Natal sebanyak 1 hari.

Baca juga:  Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan dari pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional yaitu peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama. Dengan demikian maka diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja, serta peningkatan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi.

Berikut adalah daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017:

  1. 1 Januari sebagai tahun baru 2017 Masehi
  2. 28 Januari sebagai tahun baru Imlek 2568 Kongzili
  3. 28 Maret sebagai hari raya Nyepi tahun baru saka 1938.
  4. 14 April sebagai peringatan Wafat Isa Al Masih
  5. 24 April, peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw
  6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
  7. 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
  8. 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
  9. 25-26 Juni, hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah
  10. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  11. 1 September Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
  12. 21 September Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
  13. 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad Saw
  14. 25 Desember, Hari Raya Natal
Baca juga:  Download Juknis BOS Madrasah 2016

Sedangkan rincian cuti bersama tahun 2017 meliputi tanggal 23,27,28 Juni adalah hari libur untuk Idul Fitri 1438 Hijriah, dan 26 Desember untuk hari raya Natal.

Demikian info tentang Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017.

Baca juga :
  8 Pola Tempat Duduk Siswa Dalam Kelas (Bag. 3) 
  Sanksi Memotret dan Menggandakan Naskah Soal UN
  UAMBN MTs 2016 Dimulai 11 April 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya
Juknis Inpassing Guru Madrasah Non ASN Telah Diterbitkan, Periksa Syaratnya
Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja
SE Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1/SE/I/2022
Kenaikan Jenjang Jabatan bagi PNS yang menduduki Jabatan Fungsional
Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2021
Download Panduan Aman PTM Terbatas

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Senin, 25 September 2023 - 20:51 WIB

Pengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya

Selasa, 12 September 2023 - 18:29 WIB

Menag Berharap Indonesia Menjadi Teladan Toleransi di Seluruh Dunia

Jumat, 8 September 2023 - 20:40 WIB

Peningkatan Tata Kelola Keuangan Sebuah Keharusan: Menteri Agama

Kamis, 7 September 2023 - 17:28 WIB

Bantuan Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika

Senin, 4 September 2023 - 20:20 WIB

Jangan Pilih Pemimpin yang Gunakan Agama sebagai Alat Politik: Menag

Jumat, 1 September 2023 - 14:37 WIB

Menag Usul Kenaikan Honor Penyuluh Agama Non-PNS kepada DPR

Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:16 WIB

Islam Mendorong Toleransi dan Keberagaman: Pesan dari Menag

Berita Terbaru