Home / UN

Siswi Hamil dan Tahanan Tetap Berhak Ikut Ujian Nasional

- Pewarta

Sabtu, 2 April 2016 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswi Hamil dan Tahanan Tetap Berhak Ikut Ujian Nasional

Siswi Hamil dan Tahanan Tetap Berhak Ikut Ujian Nasional. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan bahwa semua siswa dengan tidak ada pengecualian sedikitpun berhak mengikuti ujian nasional (UN) yang akan dimulai Senin (4/4).

“Termasuk juga siswa yang saat ini sedang berada di lembaga permasyarakatan,” tegas Anies di Kemendikbud, Jumat (1/4) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pun dengan siswi yang sedang hamil, mereka juga tetap boleh ikut UN. Jangan seperti UN pada tahun lalu, ada siswi yang sedang hamil tidak boleh ikut UN. Untuk UN tahun ini, larangan tersebut tidak diberlakukan lagi”, sambung Menteri Pendidkan dan Kebudayaan.

Baca juga:  Duh... UN 2016, Diskriminatif

“Tidak boleh ada pelarangan. Jadi jangan sampai status-status itu mengubah hak mereka. Tetap boleh ikut UN,” tandasnya lagi.

Namun, keikutsertaan mereka tidak dengan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). “Mereka mengikuti Ujian Nasional berbasis kertas dan dilaksanakan Senin juga,” ujar Anies.

Baca juga :
  Beasiswa Biaya Hidup Kemenag
  Ini Cara Efektif Tangkal Radikalisme
  Pendaftaran PBSB 2016 Resmi Dibuka

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begini Lho Cara Import File Backup Transfer Respon UNBK Tahun 2019
Buku Manual Pendataan CAPESUN SMP/MTs SMA/SMK/MA 2019
Jadwal UNBK Untuk Sekolah/Madrasah 2018/2019
Spek Minimal Komputer Server, Client dan LAN Untuk UNBK
Guru Pembocor Soal UN dan USBN, Pasti Dipecat
Sanksi Memotret dan Menggandakan Naskah Soal UN
Duh… UN 2016, Diskriminatif
UN Itu Tentang Kejujuran, Bukan Kelulusan

Berita Terkait

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:00 WIB

Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat

Kamis, 28 September 2023 - 20:11 WIB

Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:39 WIB

Juknis Inpassing Guru Madrasah Non ASN Telah Diterbitkan, Periksa Syaratnya

Rabu, 3 Agustus 2022 - 23:53 WIB

Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja

Jumat, 4 Februari 2022 - 21:22 WIB

SE Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022

Jumat, 21 Januari 2022 - 23:11 WIB

Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1/SE/I/2022

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pendidikan

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 10 Okt 2023 - 18:02 WIB