Juknis Kompetisi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah 2016

- Pewarta

Kamis, 19 Mei 2016 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juknis Kompetisi Guru Kepala dan Pengawas Madrasah 2016

Download Juknis Kompetisi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah 2016. Pendidikan merupakan salah sam sektor pembangunan yang tidak dapat dianggap remeh karena prediksi 15 tahun ke depan dalarn bersaing dengan negara lain sangat ditentukan oleh pendidikan, Pendidikan yang bermutu memberikan sumbangan dalam menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu.

Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 40 ayat (2) menyatakanbahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan berkewajiban memberi teladan dan menjaga name baik lembaga profesi, dan kedudukan dengan kepercayaan yang diberikan kepaclanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga:  Surat Edaran Pakaian Dinas ASN Kemanag 2016

Mengingat pentingnya peran guru, kepala, dan pengawas madrasah berprestasi dalam meningkatkan profesi, maka sudah sepantasnyalah kepada guru, kepala dan pengawas madrasah diberikan penghargaan yang layak.

Sistem penghargaan dalam bentuk “Kompetisi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah Berprestasi” perlu dilakukan secara ketat, transparan dan terukur, sehingga dapat memberi rasa kebanggaan yang dapat memotivasi para guru, kepala, dan pengawas madrasah untuk meningkatkan tugasiugas profesinya, yang pada akhirnya mampu menjawab tantangan era global yang berbasis keunggulan.

Dalam penyelenggaraan pendidikan di Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah, peran guru, kepala dan pengawas madrasah sangat penting dan strategis. Tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pendidik, pemimpin, motivator dan supervisor serta mitra kerja sangat menentukan, dan oleh karena itu diperlukan adanya pembinaan yang efektif dan berkelanjutan. Selain itu, bagi mereka yang memiliki komitmen tinggi, kinerja yang bagus dan prestasi yang tinggi, selayaknyalah memperoleh pcngakuan dan apresiasi dari semua pihak terkait, khususnya Kementerian Agama selaku instansi Pembina dan pengguna. Hal ini penting agar semangat kerja, kreativitas, dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu.

Baca juga:  Jadwal UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020

Kompetisi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah tingkat nasional ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada mereka yang memiliki kompetensi, kinerja dan presbasi tinggi, khususnya dalam bidang pengembangan potensi peserta didik/masyarakat, pengembangan satuan pendidikan dan pengembangan profesionalisme yang relevan dengan tugas mereka sebagai guru, kepala atau pengawas satuan pendidikan pada RA/Madrasah.

  Download Juknis Kompetisi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah 2016

Baca Juga :
  MAN 2 Model Pekanbaru Berencana Buka Kelas Internasional
  Dibayar Jutaan, Ternyata Guru Gaptek
  Trik Dan Tips Cepat Belajar Bahasa Asing

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya
Juknis Inpassing Guru Madrasah Non ASN Telah Diterbitkan, Periksa Syaratnya
Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja
SE Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1/SE/I/2022
Kenaikan Jenjang Jabatan bagi PNS yang menduduki Jabatan Fungsional
Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2021
Download Panduan Aman PTM Terbatas

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Senin, 25 September 2023 - 20:51 WIB

Pengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya

Selasa, 12 September 2023 - 18:29 WIB

Menag Berharap Indonesia Menjadi Teladan Toleransi di Seluruh Dunia

Jumat, 8 September 2023 - 20:40 WIB

Peningkatan Tata Kelola Keuangan Sebuah Keharusan: Menteri Agama

Kamis, 7 September 2023 - 17:28 WIB

Bantuan Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika

Senin, 4 September 2023 - 20:20 WIB

Jangan Pilih Pemimpin yang Gunakan Agama sebagai Alat Politik: Menag

Jumat, 1 September 2023 - 14:37 WIB

Menag Usul Kenaikan Honor Penyuluh Agama Non-PNS kepada DPR

Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:16 WIB

Islam Mendorong Toleransi dan Keberagaman: Pesan dari Menag

Berita Terbaru