Karena Perintahkan Shalat, Guru Agama di Parepare Dipidana

- Pewarta

Jumat, 28 Juli 2017 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karena Perintahkan Shalat, Guru Agama di Parepare DipidanaKarena Perintahkan Shalat, Guru Agama di Parepare Dipidana | Info Madrasah – Sungguh miris apa yang dialami Bu Darma, seorang guru mata pelajaran agama divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Parepare sebab dianggap “memukul” peserta didik yang tidak shalat dhuhur.

Dikutip dari sangpencerah.id Jum’at (28/7/2017), banyak pihak telah mengambil inisiatif untuk mendukung Bu Darma. Tidak kurang yang mendukung ada Gerakan Save bu Darma, Pemuda Muhammadiyah, Kopera, IGI dan PGHI, dan Komunitas Parependen.

Pemuda Muhammadiyah dan seluruh elemen yang ada di Pare-pare meneguhkan diri untuk mengawal kasus yang dialami Bu Darma.

Baca juga:  2018: Guru Honorer Diangkat Jadi CPNS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kospera Muh Nasir Dollo yang sejak pertama mengawal kasus ini, menyebutkan ada sejumlah kejanggalan dalam vonis guru bersahaja tersebut. Karena kasus tersebut, Citra cParepare sebagai kota peduli pendidikan menjadi tercmar.

Baca juga:  Rp 4,7 Triliun Untuk TPG Madrasah dan PAI Disetujui DPR

Pegiat Parependen, Ahmad Kohawan mengajak kepada para guru dan aktivis sosial untuk mengawal bu Darma ketika mengambil salinan putusan di PN Parepare.

Pidana Bu Darma bertentangan dengan Yurisprudensi MA

Dalam yurisprudensi MA dijelaskan bahwa guru tidak dapat dipidana karena mendisiplinkan siswanya. Oleh karena itu organisasi profesi seperti PGRI dan organisasi guru lainnya ditagih untuk memberi perlindungan dan pembelaan.

Baca juga:  Dua Guru Madrasah Raih Kejuaraan pada HUT PGRI Purbalingga

Sementara Bu Darma sendiri tidak membantah telah memukul siswanya. Tetapi apa yang dilakukannya itu bukan tanpa alasan. Dia bukanlah tipe guru ‘killer’. Apalagi sekolah tempatnya mengajar memang mewajibkan warga sekolah shalat dhuhur berjamaah.

Baca juga:  Pendidikan Anak Menurut Alquran

Perlu diketahui bahwa korban memang merupakan siswa paling bandel dan banyak celoteh ketika diingatkan untuk shalat. Karena membandel ketka disuruh shalat berjamaah maka lengannya dipukul dan sama sekali tidak keras.

Demikian informasi tentang Karena Perintahkan Shalat, Guru Agama di Parepare Dipidana. Semoga tidak terjadi lagi di tempat lain. Memidanakan guru yang bertujuan mulia untuk mendisiplinkan dan mengajak siswanya untuk shalat berjamaah merupakan tindakan biadab dan tidak tahu berterima kasih.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru: Sertifikasi Wajib!
Peserta Seleksi PPPK Guru Minimal Lulusan S-1/D-4
Pembukaan Orientasi PPPK Kemenag, Perhatikan Tanggalnya!
Alokasi PPPK untuk Guru Honorer Menunggu Keputusan Kementerian PAN-RB
Download Latihan soal CPNS 2023 PDF
Reformulasi Seleksi PPPK sebagai Bentuk Afirmasi bagi Honorer
Berpotensi Jadi PPPK dan Nikmati Uang Pensiun, Honorer Harus Perhatikan RUU ASN
RUU Pendidikan memastikan guru mendapatkan tunjangan profesional

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Senin, 25 September 2023 - 20:51 WIB

Pengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya

Selasa, 12 September 2023 - 18:29 WIB

Menag Berharap Indonesia Menjadi Teladan Toleransi di Seluruh Dunia

Jumat, 8 September 2023 - 20:40 WIB

Peningkatan Tata Kelola Keuangan Sebuah Keharusan: Menteri Agama

Kamis, 7 September 2023 - 17:28 WIB

Bantuan Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika

Senin, 4 September 2023 - 20:20 WIB

Jangan Pilih Pemimpin yang Gunakan Agama sebagai Alat Politik: Menag

Jumat, 1 September 2023 - 14:37 WIB

Menag Usul Kenaikan Honor Penyuluh Agama Non-PNS kepada DPR

Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:16 WIB

Islam Mendorong Toleransi dan Keberagaman: Pesan dari Menag

Berita Terbaru