Karena Perintahkan Shalat, Guru Agama di Parepare Dipidana | Info Madrasah – Sungguh miris apa yang dialami Bu Darma, seorang guru mata pelajaran agama divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Parepare sebab dianggap “memukul” peserta didik yang tidak shalat dhuhur.
Dikutip dari sangpencerah.id Jum’at (28/7/2017), banyak pihak telah mengambil inisiatif untuk mendukung Bu Darma. Tidak kurang yang mendukung ada Gerakan Save bu Darma, Pemuda Muhammadiyah, Kopera, IGI dan PGHI, dan Komunitas Parependen.
Pemuda Muhammadiyah dan seluruh elemen yang ada di Pare-pare meneguhkan diri untuk mengawal kasus yang dialami Bu Darma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Kospera Muh Nasir Dollo yang sejak pertama mengawal kasus ini, menyebutkan ada sejumlah kejanggalan dalam vonis guru bersahaja tersebut. Karena kasus tersebut, Citra cParepare sebagai kota peduli pendidikan menjadi tercmar.
Baca juga: Rp 4,7 Triliun Untuk TPG Madrasah dan PAI Disetujui DPR
Pegiat Parependen, Ahmad Kohawan mengajak kepada para guru dan aktivis sosial untuk mengawal bu Darma ketika mengambil salinan putusan di PN Parepare.
Pidana Bu Darma bertentangan dengan Yurisprudensi MA
Dalam yurisprudensi MA dijelaskan bahwa guru tidak dapat dipidana karena mendisiplinkan siswanya. Oleh karena itu organisasi profesi seperti PGRI dan organisasi guru lainnya ditagih untuk memberi perlindungan dan pembelaan.
Sementara Bu Darma sendiri tidak membantah telah memukul siswanya. Tetapi apa yang dilakukannya itu bukan tanpa alasan. Dia bukanlah tipe guru ‘killer’. Apalagi sekolah tempatnya mengajar memang mewajibkan warga sekolah shalat dhuhur berjamaah.
Baca juga: Pendidikan Anak Menurut Alquran
Perlu diketahui bahwa korban memang merupakan siswa paling bandel dan banyak celoteh ketika diingatkan untuk shalat. Karena membandel ketka disuruh shalat berjamaah maka lengannya dipukul dan sama sekali tidak keras.
Demikian informasi tentang Karena Perintahkan Shalat, Guru Agama di Parepare Dipidana. Semoga tidak terjadi lagi di tempat lain. Memidanakan guru yang bertujuan mulia untuk mendisiplinkan dan mengajak siswanya untuk shalat berjamaah merupakan tindakan biadab dan tidak tahu berterima kasih.