Home / TPG

Rp 4,7 Triliun Untuk TPG Madrasah dan PAI Disetujui DPR

- Pewarta

Jumat, 28 Juli 2017 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rp 4,7 Triliun  Untuk TPG Madrasah dan PAI Disetujui | Info Madrasah – Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR sudah menyetujui alokasi Rp 4,7 triliun untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah dan PAI dalam APBN Perubahan 2017.

Sebagaimana dikutip dari jppn.com Kamis (27/7/2017) APBN-P 2017 baru saja diketok palu sebagai tanda persetujuan dalam Sidang Paripurna DPR yang dipimpin oleh Agus Hermanto, di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (27/7).

Reni mengatakan, alokasi anggaran TPG Madrasah dan PAI yang disejujui bersama antara pemerintah dan DPR terdairi dari Rp 3,3 triliun (APBN-P) untuk pembayaran terhutang dari tahun 2013, 2014 dan 2015 ataupun inpassing terhutang tahun 2017.
Kecuali itu, DPR dan pemerintah juga menyepakati sebesar Rp 1,3 triliun dalam APBN murni, sehingga totalnya menjadi Rp 4,7 triliun.

Baca juga:  Verifikasi Pembayaran Inpassing Tahun 2017

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Pendidikan Anak Menurut Alquran

Menunggu Realisai Pembayaran TPG Madrasah dan PAI Terhutang

Setelah alokasi anggaran sebesar Rp 4,7 Triliun disetujui DPR maka saatnya menunggu realisasi pelaksanaannya. Sesuai pesan DPR, kementerian Agama harus segera melaksanakan pelunasan TPG terhutang tersebut.

Baca juga: Dari 773 Ribu Guru Honorer, Cuma Separuh yang Profesional

Diharapkan juga para guru madrasah dan PAI yang TPG-nya masih terhutang untuk sabar menunggu proses berjalan sebagaimana mestinya. Yang pasti, TPG terhutang tersebut akan diselesaikan pada tahun 2017 ini.

Baca juga:  Petunjuk Teknis Penyaluran TPG Guru Madrasah

Anda baru saja membaca Rp 4,7 Triliun  Untuk TPG Madrasah dan PAI Disetujui DPR.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru: Sertifikasi Wajib!
Petunjuk Teknis Penyaluran TPG Guru Madrasah
TPG Terhutang Guru Madrasah Lunas Tahun 2017
Verifikasi Pembayaran Inpassing Tahun 2017
Anggaran 14 Triliun Untuk Tunjangan Profesi Guru

Berita Terkait

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:00 WIB

Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat

Kamis, 28 September 2023 - 20:11 WIB

Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:39 WIB

Juknis Inpassing Guru Madrasah Non ASN Telah Diterbitkan, Periksa Syaratnya

Rabu, 3 Agustus 2022 - 23:53 WIB

Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja

Jumat, 4 Februari 2022 - 21:22 WIB

SE Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022

Jumat, 21 Januari 2022 - 23:11 WIB

Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1/SE/I/2022

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pendidikan

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 10 Okt 2023 - 18:02 WIB