Home / TPG

TPG Terhutang Guru Madrasah Lunas Tahun 2017

- Pewarta

Rabu, 26 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPG Terhutang Guru Madrasah Lunas Tahun 2017 | Info Madrasah – Tunggakan Tunjangan Profesi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Islam di Sekolah akan dibayarkan dengan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2017 ini.

Demikian penegasan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin ktika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI tentang Lanjutan Pendalaman Program dan Fungsi RKA-KL dan RKP-KL tahun 2018 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/07).

Saat ini, Kemenag kekurangan anggaran untuk pembayaran TPG terhutang sebanyak Rp4,7triliun. Untuk jumlah tersebut, Rp1,4triliun telah dianggarkan. Demikian tegas Kamarudin sebagaimana dikutip dari laman kemenag.go.id (19/7/2017)

Baca juga:

“Sedangkan kekuarangan sebesar Rp3,3triliun untuk TPG terhutang telah dialokasikan oleh Kemenkeu pada RUU APBN-P 2017 dan tinggal menunggu pengesahan dari Badan Anggaran DPR,” lanjut Kamarudin.

Anggaran Tambahan Kemenag Dalam APBN-P 2017 untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terhutang

Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan mendapatkan tambahan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun 2017 sebesar Rp4,6 Triliun. Tambahan anggaran telah disetujui Komisi VIII DPR RI saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI yang membahas Perubahan Alokasi APBN-Perubahan TA 2017. Hal itu sesuai dengan hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Senin (24/07). Tambahan anggaran tersebut akan digunakan Kemenag untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terhutang.

Baca juga:

Baca juga:  Syarat Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru: Sertifikasi Wajib!

Menteri Agama sendiri telah memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah baik yang PNS maupun Non PNS telah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017. Diharapkan segera menjadi pagu definitif dan tidak mengalami perubahan lagi.

Syarat dibayar TPG Terhutang

Dikatakan Menag, bahwa alokasi dana sebesar Rp4, 6 Triliun diperuntukkan bagi guru-guru yang telah memenuhi syarat, yaitu:

  1. Guru yang telah memiliki Sertifikat Profesi 
  2. Guru yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Guru yang nama-namanya telah direviu oleh Inspektorat Jenderal Kemenag dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Baca juga:  Petunjuk Teknis Penyaluran TPG Guru Madrasah

Menag juga menegaskan bahwa, TPG akan turun sesuai dengan proses berikut ini:

  1. Disahkan dalam paripurna DPR 
  2. RAPBN-P menjadi Undang-Undang APBN-P Tahun 2017
  3. Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti seluruh keputusan yang ada dalam UU APBN-P Tahun 2017 tersebu

Komisi VIII dalam kesimpulan rapat dengan Menag mendorong agar Kementerian Agama mempercepat proses pencairan TPG terhutang karena kekurangan anggarannya telah dipenuhi tahun 2017 dan harus menghindari terjadinya kekurangan anggaran TPG pada tahun 2018.

Anda baru saja membaca Pembayaran TPG Terhutang Guru Madrasah Lunas Tahun 2017.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru: Sertifikasi Wajib!
Petunjuk Teknis Penyaluran TPG Guru Madrasah
Rp 4,7 Triliun Untuk TPG Madrasah dan PAI Disetujui DPR
Verifikasi Pembayaran Inpassing Tahun 2017
Anggaran 14 Triliun Untuk Tunjangan Profesi Guru

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 18:16 WIB

Syarat Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru: Sertifikasi Wajib!

Senin, 21 Februari 2022 - 22:24 WIB

Petunjuk Teknis Penyaluran TPG Guru Madrasah

Jumat, 28 Juli 2017 - 01:25 WIB

Rp 4,7 Triliun Untuk TPG Madrasah dan PAI Disetujui DPR

Rabu, 26 Juli 2017 - 14:04 WIB

TPG Terhutang Guru Madrasah Lunas Tahun 2017

Selasa, 4 April 2017 - 15:15 WIB

Verifikasi Pembayaran Inpassing Tahun 2017

Senin, 13 Februari 2017 - 23:06 WIB

Anggaran 14 Triliun Untuk Tunjangan Profesi Guru

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pendidikan

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 10 Okt 2023 - 18:02 WIB