Ini Penjelasan Menag Tentang Sikapnya Terhadap LGBT, Yuk Baca !

- Pewarta

Senin, 7 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Madrasah – Beberapa waktu lalu sikap Menteri Agama terhadap LBGT sempat viral di media sosial. Dikabarkan bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan apresiasi yang tinggi atas adanya event pemberian penghargaan kepada LGBT.

Senin (07/08/2017), Menag membantah keras kabar tersebut. Menag menjelaskan bahwa sikapnya terhadap LGBT sudah sangat jelas. Sikapnya itu telah banyak disampaikan dalam banyak kesempatan. Pun ketika membuka Jambore Nasional Santri Pondok Pesantren Muhammadiyah di Bumi Perkemahan Cakra Pahlawasri, Karanganyar, Februari 2016 lalu.

Baca juga: Program Bank Sampah Di MTSN 34 Jakarta

Baca juga:  PMA Nomor 4 Tahun 2016

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Menag secara tegas mengajak kaum santri untuk berani mengatakan “tidak” pada radikalisme, terorisme, narkoba, dan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Menurut Menag, LGB (lesbian, gay, biseksual) merupakan perilaku dan sikap yang lebih menitikberatkan pada orientasi seksual. Tindakan LGB tidak dapat ditolerir baik dari sisi praktik ataupun perilakunya. Sedangkan transgender tidak ada kaitannya dengan orientasi seksual, melainkan ketidaksamaan identitas kepada jenis kelamin dirinya. Transgender (bahasa Arab:khunsa) identik dengan kondisi di mana jenis kelamin, fisik, dan pikiran perasaannya berbeda. Misal, fisiknya perempuan, namun perasaannya laki-laki ataupun sebaliknya.

Baca juga:  Kemenag Menggandeng Yohanes Surya, Terapkan Metode Gasing di Madrasah

Baca juga: Agenda Pembaruan Data Madrasah Di Tahun Pelajaran

Menteri Agama menegaskan bahwa LGBT adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh ajaran agama apapun. Sehingga ia melarang komunitas LGBT mengkampanyekan perilaku mereka di Indonesia.

Walau demikian, bukan berarti kaum LGBT harus disisihkan dari agama dan umat beragama. Sebagai masyarakat beragama, siapapun justru harus merangkul mereka agar perilaku dan orientasi seksualitasnya tidak menyimpang dari ajaran agama. Mereka perlu didekati dengan empatik. Misalnya dengan memberikan konsultansi atau pendampingan bagi mereka.

Baca juga:  15 Panduan Ibadah Ramadan Ketika Covid-19 Mewabah

Menag sangat mengapresiasi sejumlah ormas Islam yang mendirikan tempat konsultansi dan memberikan pendampingan bagi kaum LGBT. Nyatanya tidak sedikit dari mereka yang berkeinginan lepas dari kondisi tersebut.

Penegasan sikap Menag kembali disampaikan dalam rangka menanggapi fitnah yang sudah terlanjur tersebar. Fitnah yang sempat viral di media sosial menyatakan bahwa Menag mendukung LGBT.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023
Logo Hari Santri 2023: Jayakan Negeri dengan Jihad Intelektual di Era Transformasi Digital
Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat
Pendaftaran Anggota BWI Periode 2024-2027 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya
Pengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya
Kemenag Menggandeng Yohanes Surya, Terapkan Metode Gasing di Madrasah

Berita Terkait

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 17:59 WIB

Logo Hari Santri 2023: Jayakan Negeri dengan Jihad Intelektual di Era Transformasi Digital

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:00 WIB

Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat

Kamis, 28 September 2023 - 20:11 WIB

Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Senin, 25 September 2023 - 20:51 WIB

Pengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya

Selasa, 19 September 2023 - 18:13 WIB

Kemenag Menggandeng Yohanes Surya, Terapkan Metode Gasing di Madrasah

Selasa, 12 September 2023 - 18:29 WIB

Menag Berharap Indonesia Menjadi Teladan Toleransi di Seluruh Dunia

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pendidikan

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 10 Okt 2023 - 18:02 WIB