Ini Madrasah – Beberapa waktu lalu sikap Menteri Agama terhadap LBGT sempat viral di media sosial. Dikabarkan bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan apresiasi yang tinggi atas adanya event pemberian penghargaan kepada LGBT.
Senin (07/08/2017), Menag membantah keras kabar tersebut. Menag menjelaskan bahwa sikapnya terhadap LGBT sudah sangat jelas. Sikapnya itu telah banyak disampaikan dalam banyak kesempatan. Pun ketika membuka Jambore Nasional Santri Pondok Pesantren Muhammadiyah di Bumi Perkemahan Cakra Pahlawasri, Karanganyar, Februari 2016 lalu.
Baca juga: Program Bank Sampah Di MTSN 34 Jakarta
Dalam kesempatan itu, Menag secara tegas mengajak kaum santri untuk berani mengatakan “tidak” pada radikalisme, terorisme, narkoba, dan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Menurut Menag, LGB (lesbian, gay, biseksual) merupakan perilaku dan sikap yang lebih menitikberatkan pada orientasi seksual. Tindakan LGB tidak dapat ditolerir baik dari sisi praktik ataupun perilakunya. Sedangkan transgender tidak ada kaitannya dengan orientasi seksual, melainkan ketidaksamaan identitas kepada jenis kelamin dirinya. Transgender (bahasa Arab:khunsa) identik dengan kondisi di mana jenis kelamin, fisik, dan pikiran perasaannya berbeda. Misal, fisiknya perempuan, namun perasaannya laki-laki ataupun sebaliknya.
Baca juga: Agenda Pembaruan Data Madrasah Di Tahun Pelajaran
Menteri Agama menegaskan bahwa LGBT adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh ajaran agama apapun. Sehingga ia melarang komunitas LGBT mengkampanyekan perilaku mereka di Indonesia.
Walau demikian, bukan berarti kaum LGBT harus disisihkan dari agama dan umat beragama. Sebagai masyarakat beragama, siapapun justru harus merangkul mereka agar perilaku dan orientasi seksualitasnya tidak menyimpang dari ajaran agama. Mereka perlu didekati dengan empatik. Misalnya dengan memberikan konsultansi atau pendampingan bagi mereka.
Menag sangat mengapresiasi sejumlah ormas Islam yang mendirikan tempat konsultansi dan memberikan pendampingan bagi kaum LGBT. Nyatanya tidak sedikit dari mereka yang berkeinginan lepas dari kondisi tersebut.
Penegasan sikap Menag kembali disampaikan dalam rangka menanggapi fitnah yang sudah terlanjur tersebar. Fitnah yang sempat viral di media sosial menyatakan bahwa Menag mendukung LGBT.