Saat ini masih ada 570.000 guru di Indonesia yang belum bersertifikat pendidik. Dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang memfasilitasi mereka supaya bisa mendapatkan sertifikat.
Di sisi lain, ada 3.107.000 guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Hal itu dikatakan DirJend Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud, Elvira.
Sertifikat pendidik dulunya bisa diperoleh guru dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan guru profesi (PLPG). Tapi sekarang sudah tidak lagi karena diganti dengan Program Profesi Guru (PPG).
59 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Indonesia dipercaya menjadi penyelenggara PPG. Dan untuk tahun 2018 imi, PPG Dalam Jabatan dilakukan dengan kerja sama antara Kemendikbud dan Kemenristekdikti.
PPG adalah untuk guru yang belum bersertifikat pendidik. Tahun 2018 PPG menyasar 20.000 guru. PPG diikuti guru PNS ataupun guru tetap yayasan (GTY) yang belum bersetifikasi dan sudah mempunyai ijazah sarjana.
“Dalam jangka waktu antara 5-6 tahun ke depan, seluruh guru di Indonesia telah mempunyai sertifikat pendidik,” tutur DirJend Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud, Elvira.