Pancasila dan Bahasa Indonesia Raib, Ini Pandangan P2G

- Pewarta

Senin, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancasila dan Bahasa Indonesia Raib, Ini Pandangan P2G. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) bersikap menyayangkan terkait hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Hal tersebut bisa terjadi diduga karena keteledoran tim penyusunnya.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengaku bahwa pihaknya memang mendorong agar ada program dan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), seperti penyederhanaan kurikulum yang mengubah beberapa nomenklatur teknis. Salah satunya, perlu adanya payung hukum atas kebijakan mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Nasional (AN).

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai bahwa PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) telah memuat dengan jelas mengenai nomenklatur AN dan kerangka dasar kurikulum. “Namun, yang patut disayangkan adalah Pasal 40 (angka 3) yang tidak lagi memuat Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran atau mata kuliah wajib di perguruan tinggi,” ujarnya dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip IniMadrasah.Com dari SINDOnews, Jumat (16/4).

Baca juga:  Ini Info Lengkap Masuk STAN 2021

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi termuat jelas mengenai mata kuliah yang harus ada, antara lain, agama, Pancasila, kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. “Kami menduga hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia ini merupakan kesalahan tim penyusun, baik secara prosedural, formal, maupun substansial,” ucap Satriwan.

Baca juga: 11 Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

Istilah Pancasila dan Bahasa Indonesia juga seolah-olah hilang dalam struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Dalam PP SNP tersebut hanya ditulis pendidikan kewarganegaraan dan bahasa saja. Pengurus P2G lainnya, Fauzi Abdilah mengatakan pada pasal 37 UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional juga hanya memuat nomenklatur pendidikan kewarganegaran (tanpa Pancasila) dan bahasa (tanpa Indonesia).

Baca juga:  Program Wajib Baca 15 Menit Sebelum Pelajaran Dimulai

Akan tetapi, dalam struktur dan implementasi kurikulum di pendidikan dasar dan menengah, mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan sudah diubah menjadi Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Inilah yang termuat dalam struktur kurikulum 2013 di sekolah/madrasah.

Fauzi menerangkan Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag) dapat memilih dua opsi mengenai pendidikan Pancasila ini. Pertama, pendidikan Pancasila secara esensial termuat dalam struktur mata pelajaran PPKN. Secara filosofis dan pedagogis cukup terang bahwa pendidikan kewarganegaraan (civic education) di Indonesia berdasarkan dasar negara Pancasila. Bukan ideologi lain.

Kedua, pendidikan Pancasila dijadikan mata pelajaran yang berdiri sendiri. Artinya, Pancasila terpisah dari PPKN. Konsekuensinya, akan menambah beban mata pelajaran baru bagi siswa di setiap jenjang sekolah.

Baca juga:  10 Langkah POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2017

Dampak positifnya, akan menambah jam pelajaran bagi guru dan menguatnya nilai-nilai Pancasila di sekolah. Dengan demikian, proses ideologisasi Pancasila di sekolah lebih terarah dan otonom. Namun, ideologisasi melalui mata pelajaran berpotensi mengembalikan memori kurikulum sekolah di zaman orde baru.

Fauzi menegaskan secara prinsipil, P2G mendukung penguatan materi dan muatan pendidikan Pancasila, baik di jenjang sekolah dasar, menengah, maupun tinggi. Ini untuk membendung makin kuatnya potensi ancaman terhadap negara dan integrasi nasional, baik bersifat ideologis dan politis, seperti pemahaman radikalisme, ekstrimisme, terorisme, dan yang bersifat ekonomi, sosiologi, dan teknologi.

Berita tentang Pancasila dan Bahasa Indonesia Raib, Ini Pandangan P2G, telah dimuat dalam sindonews.com (19/4/2021) dengan judul: Pancasila dan Bahasa Indonesia Raib, P2G: Ada Keteledoran Tim Penyusun.

https://edukasi.sindonews.com/read/401156/211/pancasila-dan-bahasa-indonesia-raib-p2g-ada-keteledoran-tim-penyusun-1618783472

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3 dari Kementerian Agama
Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan
Beasiswa Chevening ke UK Kini Dibuka, Peluang untuk Kuliah S2 di Inggris
Platform LMS Cerdas: Mendorong Kreativitas Anak dalam Proses Belajar
Daftar Beasiswa untuk Studi di Luar Negeri dengan Uang Saku Besar namun Sepi Peminat
Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2023-2024 Sesuai IASP 2020
Kuliah S1 Gratis di Oxford atau Cambridge via Jardine Scholarship
Sekolah perlu standarisasi lembaga perlindungan khusus anak

Berita Terkait

Rabu, 11 Oktober 2023 - 22:31 WIB

Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3 dari Kementerian Agama

Selasa, 10 Oktober 2023 - 18:02 WIB

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 19 September 2023 - 19:36 WIB

Beasiswa Chevening ke UK Kini Dibuka, Peluang untuk Kuliah S2 di Inggris

Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Platform LMS Cerdas: Mendorong Kreativitas Anak dalam Proses Belajar

Minggu, 6 Agustus 2023 - 18:22 WIB

Daftar Beasiswa untuk Studi di Luar Negeri dengan Uang Saku Besar namun Sepi Peminat

Rabu, 8 Maret 2023 - 22:03 WIB

Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2023-2024 Sesuai IASP 2020

Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:30 WIB

Kuliah S1 Gratis di Oxford atau Cambridge via Jardine Scholarship

Kamis, 25 Agustus 2022 - 19:55 WIB

Sekolah perlu standarisasi lembaga perlindungan khusus anak

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pendidikan

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 10 Okt 2023 - 18:02 WIB