Upaya Kemenag dalam Penguatan Moderasi Beragama

- Pewarta

Minggu, 2 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Madrasah | Upaya Kemenag dalam Penguatan Moderasi Beragama

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keseriusannya dalam pelaksanaan program penguatan moderasi beragama. Disamping sudah masuk dalam daftar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, Moderasi Beragama juga merupakan amanah khusus Presiden Joko Widodo yang dibebankan kepadanya.

“Moderasi Beragama ini merupakan program delivery dari Presiden ketika saya dipanggil untuk menakhodai Kementerian Agama. Saya tidak main-main terhadap program ini. Saya sangat serius dengan program Moderasi Beragama,” Kata Menag saat berdiskusi dengan Tim Pokja Moderasi Beragama (MB) Kemenag di Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta, Jumat (30/4/2021) sebagaimana dikutip Ini Madrasah dari laman resmi kemenag.go.id (1/5/2021).

Tim Pokja Moderasi Beragama dipimpin oleh Sekjen Kemenag Nizar. Hadir, konsultan Alissa Wahid, Staf Khusus Menag Bidang Kerukunan Umat Beragama Ishfah Abidal Aziz, Sekretaris Pokja Imam Safei, Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Mastuki, Kepala Biro Perencanaan Ali Rokhmad, dan sejumlah anggota lainnya dari tim Pokja Moderasi Beragama.

Tim Pokja ini sudah menyelesaikan peta jalan Moderasi Beragama. Saat ini, Kemenag sedang mengajukan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukumnya. Peta jalan tersebut nantinya akan menjadi panduan bersama, tidak hanya oleh jajaran Kemenag, tapi juga Kementerian/Lembaga serta instansi terkait lainnya.

“Saya akan tanyakan ke Setneg terkait perkembangan penerbitan Perpresnya,” Kata Menag.

Selain peta jalan, sejumlah langkah implementasi program Moderasi Beragama juga sudah dilakukan Kemenag dalam satu tahun terakhir. Menurut Sekjen Kemenag Nizar Ali, program penguatan MB yang sudah berjalan antara lain Pendidikan dan Latihan (Diklat). Diklat Moderasi Beragama diberikan kepada pegawai, pejabat, dosen, hingga mahasiswa.

Baca juga:  Penyerahan SK PPPK Kemenag Akan Dilakukan Secara Serentak pada 15 Agustus 2023

“Kita masih terus melakukan berbagai program seperti Training of Trainers (ToT), deteksi dini konflik keagamaan, dan dialog lintas agama juga masih dilakukan,” kata Nizar Ali.

“Ke depan kita akan melahirkan instruktur nasional Moderasi Beragama. Ada masternya, fasilitator, dan narasumber Moderasi Beragama,” sambungnya.

Selain itu, Kemenag juga sudah melakukan riset terkait MB. Upaya lainnya adalah publikasi konten moderasi beragama, utamanya di media sosial.

Konsultan Tim Pokja Moderasi Beragama Alissa Wakhid menambahkan, road map implementasi Moderasi Beragama juga sudah disiapkan regulasinya. “Kita tunggu Perpresnya, dan yang ditunggu adalah rool out nya. Secara formalnya program moderasi beragama sudah digerakkan,” kata Alissa.

Baca juga:  Rekrutmen 3402 Dosen Tetap Bukan PNS Kemenag Tahun 2016

Disampaikan Alissa, soft launching Moderasi Beragama juga sudah dilakukan. Namun, program ini belum benar-benar dibuka untuk publik. “Ini konsekuensinya karena Perpres belum terbit,” tambah Alissa.

“Bagi Saya, penguatan moderasi beragama sesungguhnya berlaku pada semua lapisan bangsa,” tutup Alissa.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi kinerja Pokja Moderasi Beragama. Gus Menag menilai apa yang sudah disiapkan dan dilakukan sangat baik dan harus dilanjutkan. “Laporan Pokja ini melampaui ekspektasi saya. Saya sangat senang. Terimakasih atas kerjasama baik semuanya,” tandasnya.

Menag berharap, bisa segera disiapkan situation room dan sekretariat Pokja Moderasi Beragama Kementerian Agama.

Demikian info Ini Madrasah seputar Upaya Kemenag dalam Penguatan Moderasi Beragama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023
Logo Hari Santri 2023: Jayakan Negeri dengan Jihad Intelektual di Era Transformasi Digital
Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat
Pendaftaran Anggota BWI Periode 2024-2027 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya
Pengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya
Kemenag Menggandeng Yohanes Surya, Terapkan Metode Gasing di Madrasah

Berita Terkait

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 17:59 WIB

Logo Hari Santri 2023: Jayakan Negeri dengan Jihad Intelektual di Era Transformasi Digital

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:00 WIB

Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat

Kamis, 28 September 2023 - 20:11 WIB

Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Senin, 25 September 2023 - 20:51 WIB

Pengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya

Selasa, 19 September 2023 - 18:13 WIB

Kemenag Menggandeng Yohanes Surya, Terapkan Metode Gasing di Madrasah

Selasa, 12 September 2023 - 18:29 WIB

Menag Berharap Indonesia Menjadi Teladan Toleransi di Seluruh Dunia

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pendidikan

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 10 Okt 2023 - 18:02 WIB