Tanggapan Mendikbudristek Tentang Dana BOS Minimal 60 Murid

- Pewarta

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggapan Mendikbudristek tentang dana BOS minimal 60 murid di sekolah penerima BOS dalam 3 tahun terakhir.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim merespon penolakan mengenai Permendikbud No 6/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler. Khususnya mengenai persyaratan jumlah peserta didik paling sedikit 60 murid dalam 3 tahun terakhir.

Mendikbudristek menjelaskan, peraturan ini sedang dikaji oleh Kemendikbudristek . Dia mengungkapkan, peraturan ini sebenarnya sudah ada sejak 2019. Namun belum diberlakukan pada 2021.

“Jadi di tahun ini tidak diberlakukan karena belum masuk 3 tahun. Itu ada tenggang waktunya,” katanya pada Rapat Kerja Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR yang dipantau secara daring melalui Youtube, Rabu (8/9/2021).

Nadiem melanjutkan, setelah Kemendikbud melakukan evaluasi dan juga mengingat bahwa masa pandemi ini masih memberi dampak besar kepada siswa maka Kemendikbudristek memutuskan untuk tidak memberlakukan persyaratan ini pada 2022.

“Kita telah memutuskan untuk tidak memberlakukan persyaratan ini pada 2022. Semoga ini bisa menenangkan masyarakat,” kata Mendikbudristek kepada anggota dewan.

Baca juga:  10 Langkah POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2017

Menurut Nadiem, pihaknya memberi apresiasi atas banyaknya masukan dari Komisi X dan masyarakat luas mengenai berbagai macam kekhawatiran dan juga kecemasan mengenai implementasi peraturan Juknis dana BOS reguler tersebut di lapangan.

Dia menilai, masa pandemi ini adalah situasi yang ekstrim sehingga harus ada fleksibilitas kepada sekolah. Selain itu juga harus ada tenggang rasa kepada sekolah yang masih sulit untuk melakukan transisi untuk menjadi sekolah yang berskala besar sehingga peraturan ini tidak akan diberlakukan pada 2022.

Oleh karenanya, terang Nadiem, dia meminta waktu untuk melakukan pengkajian ulang mengenai peraturan ini sehingga bisa memitigasi beberapa kekhawatiran mengenai kebijakan ini jika dijalankan di lapangan.

Baca juga:  Prosedur Tes Masuk Sekolah Ikatan Dinas Seperti Seleksi CPNS

“Kami akan terus menerima masukan terkait persyaratan-persyaratan ini dan menerima kajian lebih lanjut terkait pemberlakuannya setelah 2022 apa yang akan terjadi,” ujarnya.

Sumber: https://edukasi.sindonews.com/read/535068/212/dihujat-ini-tanggapan-mendikbudristek-soal-sekolah-penerima-dana-bos-minimal-60-murid-1631081363

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3 dari Kementerian Agama
Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan
Beasiswa Chevening ke UK Kini Dibuka, Peluang untuk Kuliah S2 di Inggris
Platform LMS Cerdas: Mendorong Kreativitas Anak dalam Proses Belajar
Daftar Beasiswa untuk Studi di Luar Negeri dengan Uang Saku Besar namun Sepi Peminat
Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2023-2024 Sesuai IASP 2020
Kuliah S1 Gratis di Oxford atau Cambridge via Jardine Scholarship
Sekolah perlu standarisasi lembaga perlindungan khusus anak

Berita Terkait

Rabu, 11 Oktober 2023 - 22:31 WIB

Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3 dari Kementerian Agama

Selasa, 10 Oktober 2023 - 18:02 WIB

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 19 September 2023 - 19:36 WIB

Beasiswa Chevening ke UK Kini Dibuka, Peluang untuk Kuliah S2 di Inggris

Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Platform LMS Cerdas: Mendorong Kreativitas Anak dalam Proses Belajar

Minggu, 6 Agustus 2023 - 18:22 WIB

Daftar Beasiswa untuk Studi di Luar Negeri dengan Uang Saku Besar namun Sepi Peminat

Rabu, 8 Maret 2023 - 22:03 WIB

Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2023-2024 Sesuai IASP 2020

Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:30 WIB

Kuliah S1 Gratis di Oxford atau Cambridge via Jardine Scholarship

Kamis, 25 Agustus 2022 - 19:55 WIB

Sekolah perlu standarisasi lembaga perlindungan khusus anak

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pendidikan

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 10 Okt 2023 - 18:02 WIB