Ini Madrasah – Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2021.
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor: P-6334/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2021 tanggal
24 Desember 2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan
perihal Sanggahan Peserta Tidak Lulus Hasil Akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama
Republik Indonesia Formasi Tahun 2021 sebagai berikut:
- Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi
Tahun 2021 telah diberikan kesempatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
untuk melakukan sanggahan terhadap hasil akhir seleksi melalui akun SSCASN masing
– masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/; - Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama telah melakukan verifikasi dan validasi
ulang terhadap sanggahan peserta sebagaimana terlampir yang merupakan bagian
tidak terpisahkan pada pengumuman ini dan dapat dilihat melalui akun SSCASN
masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/; - Peserta yang dinyatakan LULUS daiam tahap akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama
Formasi Tahun 2021 sebagaimana tercantum pada lampiran Pengumuman Nomor:
P-6334/SJ/ B. 1 1.2/KP.00.1/1 2/2021 tanggal 24 Desember 2021 agar mengisi Daftar
Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik
sesuai ketentuan pada pengumuman tersebut melalui akun masing-masing peserta pada
laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 7 s.d. 21 Januari 2022; - Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir namun tidak melengkapi dokumen
persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan
jadwal dan ketentuan yang berlaku maka dianggap mengundurkan diri; - Seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan dan
kelalaian peserta daiam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab
peserta; - Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan
fakta atau melakukan manipulasi data dan ditemukan paham radikalisme baik pada
setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka Kementerian
Agama berhak membatalkan kelulusan dan/atau memberhentikan status yang
bersangkutan sebagai CPNS/PNS; - Kelulusan ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Oleh karena itu, diimbau
agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat
membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan
sejumlah uang atau dalam bentuk apapun; - Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2021 bersifat final dan
tidak dapat diganggu gugat; dan - Bagi seluruh peserta agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi
CPNS Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id atau laman
https://casn.kemenag.go.id, dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi
Instagram: @kemenag_ri / @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI, Telegram
@casnkemenag. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS
dapat menghubungi Call Center Panitia melalui, telepon (021) 3802800 (ext 231) pada jam kerja.
Demikian Ini Madrasah mengabarkan Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT