Iklan rokok, pastikan tidak ada di warung dekat sekolah

- Pewarta

Kamis, 28 Juli 2022 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IniMadrasah.com – Iklan rokok, pastikan tidak ada di warung dekat sekolah.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta instansi terkait memastikan kawasan sekitar institusi pendidikan bebas dari iklan rokok dan warung-warung yang menjual benda dari tembakau ini untuk mengurangi kebiasaan menghisapnya bagi remaja dan anak sekolah.

Kementerian juga memperhatikan aspirasi Forum Anak yang menyarankan pemerintah untuk tidak hanya membatasi iklan benda satu ini, tetapi juga memberikan layanan rehabilitasi kepada perokok anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga perlu memikirkan bagaimana mewujudkan sekolah atau lembaga pendidikan sebagai kawasan bebas asap rokok serta (langkah-langkah) untuk (memastikan) tidak ada warung yang menjual rokok dan tidak ada iklan rokok di sepanjang jalan menuju sekolah itu,” kata Kordinator Kementerian. Kesehatan dan Pendidikan Departemen Pemenuhan Hak Anak Anggin Nuzula Rahma, Kamis.

Baca juga:  Pendidikan Anak Menurut Alquran

Pernyataan Rahma disampaikan saat webinar Hari Anak Nasional bertajuk “Apakah Pemerintah Masih Berkomitmen Menurunkan Prevalensi Perokok Anak untuk Mencapai Target RPJMN 2020-2024?” seperti yang diamati di sini.

Selain membatasi penjualan sigaret, kementerian juga mendesak pemerintah daerah untuk melarang iklan rokok dan memperluas kawasan bebas asap sigaret, katanya.

Ia kemudian mengingatkan para orang tua untuk memberikan contoh yang baik bagi keluarga dan anak-anaknya dengan tidak merokok di depan mereka.

“Orang tua harus memberikan contoh yang baik di depan anak-anaknya, terutama dengan mencegah paparan efek negatif, atau asap rokok, dan dari pengaruh (perilaku) merokok terhadap lingkungan mereka,” kata Rahma.

Baca juga:  15 Games Berbahaya Bagi Anak Versi Kemdikbud

Pejabat itu mencontohkan, upaya menyaring informasi negatif memerlukan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, dunia usaha, dan media massa.

Kementerian juga memperhatikan aspirasi Forum Anak yang menyarankan pemerintah untuk tidak hanya membatasi iklan rokok tetapi juga memberikan layanan rehabilitasi kepada perokok anak.

“Mereka telah menyampaikan suara anak Indonesia pada tahun 2022, dan salah satu aspirasi mereka adalah menyarankan pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan upaya pengendalian penyebaran iklan rokok, promosi, dan sponsorship serta memberikan layanan rehabilitasi khusus bagi perokok anak,” Rahma berkomentar.

Baca juga:  Istilah Dalam Panduan Aman PTM Terbatas Saat Covid-19

Ini Madrasah – Berita dan Info Madrasah tentang: Iklan rokok, pastikan tidak ada di warung dekat sekolah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Manfaat Kesehatan Mental dari Praktik Islam
Wakil Presiden optimis pesantren memiliki fasilitas dan kegiatan yang mendukung
Bagaimana para pemimpin dapat membongkar ekosistem startup
Istilah Dalam Panduan Aman PTM Terbatas Saat Covid-19
Merdeka Belajar ala Mendikbud Nadiem Makarim
17 Contoh Majas Alegori Yang Benar
Aplikasi Belajar Matematika Terbaik
APA ITU MAJAS SIMBOLIK DALAM BAHASA INDONESIA ?

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Senin, 25 September 2023 - 20:51 WIB

Pengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya

Selasa, 12 September 2023 - 18:29 WIB

Menag Berharap Indonesia Menjadi Teladan Toleransi di Seluruh Dunia

Jumat, 8 September 2023 - 20:40 WIB

Peningkatan Tata Kelola Keuangan Sebuah Keharusan: Menteri Agama

Kamis, 7 September 2023 - 17:28 WIB

Bantuan Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika

Senin, 4 September 2023 - 20:20 WIB

Jangan Pilih Pemimpin yang Gunakan Agama sebagai Alat Politik: Menag

Jumat, 1 September 2023 - 14:37 WIB

Menag Usul Kenaikan Honor Penyuluh Agama Non-PNS kepada DPR

Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:16 WIB

Islam Mendorong Toleransi dan Keberagaman: Pesan dari Menag

Berita Terbaru