Sekolah perlu standarisasi lembaga perlindungan khusus anak

- Pewarta

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Deputi Perlindungan Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Anak Elvi Hendrani.

Asisten Deputi Perlindungan Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Anak Elvi Hendrani.

Ini MadrasahSekolah perlu standarisasi lembaga perlindungan khusus anak.

Sekolah harus menerapkan standarisasi lembaga perlindungan khusus anak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak, kata pejabat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakk.

Pasal 3 Angka 3 Perpres tersebut menetapkan bahwa lembaga dan unit harus memberikan perlindungann kepada anak dengan mengikuti standar, kata Asisten Deputi Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus di Kementerian Elvi Hendrani.

Sebuah lembaga pendidikan yang ditetapkan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) harus memenuhi dua jenis standardisasi, katanya saat Bimbingan Teknis LPKRA Unit Penanganan Kasus dalam webinar Lembaga Pendidikan Tingkat Sekolah Menengah, Rabu.

Standardisasi tersebut terdiri dari standarisasi SRA dan unit penanganan kasus, yang dikenal sebagai BK, standardisasi, katanya.

Sesuai dengan definisinya, Sekolah Ramah Anak adalah lembaga pendidikan yang mampu memenuhi hak-hak anakk dan memberikan perlindungan khusus serta memiliki mekanisme penanganan perkara yang ramah anak.

“Permendikbud juga mendesak lembaga pendidikan untuk memiliki tim penanganan kasus kekerasan,” ujarnya.

Baca juga:  Aduh...75 Persen Sekolah di Bawah Standar!

Selain itu, Sekolah Ramah Anak harus menjalin jaringan dengan berbagai pihak terkait, seperti dinas pendidikan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), dan kepolisian.

Hal ini penting terutama untuk menangani kasus-kasus berat atau kasus-kasus yang melibatkan tindak pidana dengan baik.

Sekolah atau lembaga pendidikan pada umumnya dianggap ramah anak jika mampu menangani suatu kasus dengan cepat dan tepat, kata Hendrani.

Sebelumnya, dalam webinar, Senin, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak dari Makassar Jusria Kadir mendesak lembaga pendidikan menjadi lembaga yang melindungi anak, terutama mereka yang rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi.

Baca juga:  Penggunaan HP di Sekolah Akan Dibatasi

Upaya perlindungan anak dapat dilakukan dengan membuat peraturan, melakukan komunikasi, menyebarluaskan informasi dan edukasi, mengadakan sosialisasi, dan memberikan data yang benar.

Ini Madrasah – Berita dan info pendidikan tentang Sekolah perlu standarisasi lembaga perlindungan khusus anak.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3 dari Kementerian Agama
Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan
Beasiswa Chevening ke UK Kini Dibuka, Peluang untuk Kuliah S2 di Inggris
Platform LMS Cerdas: Mendorong Kreativitas Anak dalam Proses Belajar
Daftar Beasiswa untuk Studi di Luar Negeri dengan Uang Saku Besar namun Sepi Peminat
Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2023-2024 Sesuai IASP 2020
Kuliah S1 Gratis di Oxford atau Cambridge via Jardine Scholarship
10000 Beasiswa Pendidikan Profesi Guru dari Kemenag

Berita Terkait

Rabu, 11 Oktober 2023 - 22:31 WIB

Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3 dari Kementerian Agama

Selasa, 10 Oktober 2023 - 18:02 WIB

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 19 September 2023 - 19:36 WIB

Beasiswa Chevening ke UK Kini Dibuka, Peluang untuk Kuliah S2 di Inggris

Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Platform LMS Cerdas: Mendorong Kreativitas Anak dalam Proses Belajar

Minggu, 6 Agustus 2023 - 18:22 WIB

Daftar Beasiswa untuk Studi di Luar Negeri dengan Uang Saku Besar namun Sepi Peminat

Rabu, 8 Maret 2023 - 22:03 WIB

Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2023-2024 Sesuai IASP 2020

Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:30 WIB

Kuliah S1 Gratis di Oxford atau Cambridge via Jardine Scholarship

Kamis, 25 Agustus 2022 - 19:55 WIB

Sekolah perlu standarisasi lembaga perlindungan khusus anak

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pendidikan

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 10 Okt 2023 - 18:02 WIB