Penyerahan SK PPPK Kemenag Akan Dilakukan Secara Serentak pada 15 Agustus 2023 oleh situs INI MADRASAH – INIMADRASAH.COM.
Tahap akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 kini telah tiba. Para peserta yang berhasil lolos dalam seleksi tersebut akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Nizar Ali, Sekretaris Jenderal Kemenag, menjelaskan bahwa jumlah total peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag mencapai 29.069 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam rangkaian seremoni nasional, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama untuk formasi tahun 2022 akan diumumkan secara serentak pada tanggal 15 Agustus 2023, pukul 13.30 WIB,” terang Nizar di Jakarta pada hari Rabu (9/8/2023).
Penyerahan SK akan dilakukan di setiap unit kerja masing-masing. Untuk unit kerja pusat dan satuan kerja di Jakarta, penyerahan SK akan diadakan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag. Acara ini akan dihadiri secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nizar menambahkan, “Simbolisasi penyerahan SK pengangkatan akan dilakukan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.”
Nurudin, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, juga menyampaikan bahwa seremoni penyerahan SK akan diadakan dalam format hybrid, yakni secara virtual dan fisik. Acara utama akan dihelat di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. Semua unit kerja yang akan menyerahkan SK juga akan mengikuti seremoni secara virtual.
“SK Digital juga dapat diunduh melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama,” tegasnya.
Demikian informasi seputar Penyerahan SK PPPK Kemenag Akan Dilakukan Secara Serentak pada 15 Agustus 2023 oleh situs INI MADRASAH – INIMADRASAH.COM.