Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

- Pewarta

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023

Kemenag membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023

inimadrasah.comPendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya dibahas dalam artikel berita ini oleh website INI BERITA MADRASAH melalui kanal Pedoman.

Kementerian Agama telah membuka pintu pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali, mengumumkan bahwa terdapat 68 formasi CPNS yang keseluruhannya ditujukan untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

“Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama akan berlangsung mulai 22 September hingga 9 Oktober 2023. Terdapat 68 formasi dosen yang tersebar di 57 PTKN,” ungkap Nizar di Jakarta pada Jumat (22/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nizar juga menambahkan, “Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama akan dibuka mulai 23 September hingga 9 Oktober 2023. Terdapat 4.057 formasi yang tersedia di 141 satuan kerja Kementerian Agama.”

Baca juga:  Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat

Bagi para calon pelamar, pendaftaran akan dilakukan secara online dengan membuat akun pada SSCASN. Para pelamar diharapkan untuk mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang tersedia di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Namun, penting untuk dicatat bahwa setiap pelamar hanya dapat memilih satu formasi. Kesalahan dalam pemilihan formasi menjadi tanggung jawab pelamar itu sendiri, seperti yang dijelaskan oleh Nizar, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi.

Informasi lebih lanjut seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kementerian Agama dapat ditemukan di Pusaka Superapps Kementerian Agama.

Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Nurudin, menambahkan bahwa seleksi CPNS terdiri dari tiga tahap, yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelamar yang berhasil melewati Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD, yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%. SKD mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga:  Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja

“Bagi pelamar yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar, mereka akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya tiga peringkat teratas di setiap formasi yang akan mengikuti SKB,” jelas Nurudin.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) memiliki bobot 60% dan mencakup Praktik Kerja (35%), Psikotes (30%), dan Wawancara Moderasi Beragama (35%). Nurudin menekankan bahwa pelamar yang tidak hadir, terlambat, atau tidak memenuhi persyaratan saat tahapan seleksi, akan dianggap gugur.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan sebaran formasi CPNS Kementerian Agama tahun 2023, silakan kunjungi Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian Agama yang dapat diunduh melalui tombol di bawah.

Sementara itu, seleksi calon PPPK Kementerian Agama hanya terdiri dari dua tahap, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Keputusan kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kementerian Agama didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga:  Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

“Untuk seleksi kompetensi, terdiri dari Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50%,” tambah Nurudin.

Info lebih lanjut mengenai persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kementerian Agama tahun 2023 dapat ditemukan di Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama. Silahkan download melalui tombol dibawah ini:

Demikin informasi tentang Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya dibahas dalam artikel berita ini oleh website INI BERITA MADRASAH melalui kanal Pedoman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023
Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat
Pendaftaran Anggota BWI Periode 2024-2027 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi
Juknis Inpassing Guru Madrasah Non ASN Telah Diterbitkan, Periksa Syaratnya
Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja
SE Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1/SE/I/2022

Berita Terkait

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:00 WIB

Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat

Kamis, 28 September 2023 - 20:11 WIB

Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:39 WIB

Juknis Inpassing Guru Madrasah Non ASN Telah Diterbitkan, Periksa Syaratnya

Rabu, 3 Agustus 2022 - 23:53 WIB

Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja

Jumat, 4 Februari 2022 - 21:22 WIB

SE Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022

Jumat, 21 Januari 2022 - 23:11 WIB

Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1/SE/I/2022

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pendidikan

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 10 Okt 2023 - 18:02 WIB