Pengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya

- Pewarta

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ilustrasi]

[ilustrasi]

inimadrasah.comPengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya dibahas dalam artikel berita ini oleh INI BERITA MADRASAH melalui kanal Kemenag.

Masa sanggah terhadap hasil seleksi optimalisasi untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah berakhir. Panitia seleksi telah menanggapi sanggahan dari para pelamar melalui akun SSCASN masing-masing. Langkah selanjutnya adalah proses pemberkasan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar, telah mengumumkan bahwa Kementerian Agama telah menetapkan pelamar yang lulus dalam seleksi PPPK hasil optimalisasi. Mereka yang dinyatakan lolos diwajibkan untuk mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik pada akun SSCASN masing-masing.

“Nantinya, proses pemberkasan akan dilaksanakan secara online mulai tanggal 20 hingga 28 September 2023,” ungkap Nizar di Jakarta, pada Selasa (19/9/2023).

Kepala Biro Kepegawaian, Nurudin, menambahkan bahwa terdapat delapan persyaratan pemberkasan yang harus dipatuhi oleh PPPK hasil optimalisasi. Berikut adalah delapan persyaratan tersebut:

a. Pas foto terbaru dengan pakaian formal di latar belakang merah;

b. Salinan ijazah asli yang digunakan saat melamar jabatan;

c. Salinan transkrip nilai asli yang digunakan saat melamar jabatan;

d. Hasil cetak/print out Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang mencantumkan nama, tempat lahir, dan tanggal lahir yang ditulis tangan sendiri dengan huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta ditandatangani sendiri oleh peserta dan diberi materai Rp. 10.000;

Baca juga:  Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan, Nomor SE-13/PB/2016

e. Surat pernyataan dengan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai, sesuai format yang terlampir dalam pengumuman;

f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku saat pengisian DRH;

g. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dokter yang bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah, yang diterbitkan dan ditetapkan pada bulan September 2023 paling tidak;

h. Surat Keterangan yang menyatakan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya, yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau oleh pejabat yang berwenang di lembaga yang memiliki kewenangan untuk menguji zat narkoba tersebut, yang diterbitkan dan ditetapkan pada bulan September 2023 paling tidak.

Baca juga:  Seleksi Terbuka 20 Jabatan Eselon II Kemenag

“Informasi ini juga bisa diakses melalui Pusaka Superapss,” tambahnya.

Demikian informasi tentang Pengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya dibahas dalam artikel berita ini oleh INI BERITA MADRASAH melalui kanal Kemenag.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023
Logo Hari Santri 2023: Jayakan Negeri dengan Jihad Intelektual di Era Transformasi Digital
Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat
Pendaftaran Anggota BWI Periode 2024-2027 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya
Kemenag Menggandeng Yohanes Surya, Terapkan Metode Gasing di Madrasah
Menag Berharap Indonesia Menjadi Teladan Toleransi di Seluruh Dunia

Berita Terkait

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 17:59 WIB

Logo Hari Santri 2023: Jayakan Negeri dengan Jihad Intelektual di Era Transformasi Digital

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:00 WIB

Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat

Kamis, 28 September 2023 - 20:11 WIB

Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Senin, 25 September 2023 - 20:51 WIB

Pengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya

Selasa, 19 September 2023 - 18:13 WIB

Kemenag Menggandeng Yohanes Surya, Terapkan Metode Gasing di Madrasah

Selasa, 12 September 2023 - 18:29 WIB

Menag Berharap Indonesia Menjadi Teladan Toleransi di Seluruh Dunia

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pendidikan

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 10 Okt 2023 - 18:02 WIB