Peningkatan Tata Kelola Keuangan Sebuah Keharusan: Menteri Agama

- Pewarta

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas [Foto: Kemenag]

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas [Foto: Kemenag]

inimadrasah.comPeningkatan Tata Kelola Keuangan Sebuah Keharusan: Menteri Agama dibahas dalam artikel berita berikut ini oleh situs Berita Madrasah dan Kementerian Agama, Ini Berita Madrasah melalui kanal Kemenag.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong jajarannya untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan mempersiapkan sistem peringatan dini. Langkah ini diambil untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan di Kementerian Agama, yang sering menjadi sorotan dalam audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Agama saat memberikan arahan dalam pelaksanaan Kick Off Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) dan Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (LKPHLN) tahun 2022 di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal diharapkan untuk bersinergi dalam mengawal dan meningkatkan tata kelola keuangan negara di Kementerian Agama, sehingga dapat mendeteksi potensi risiko pelaksanaan program dan kegiatan dengan lebih awal,” kata Gus Men, panggilan akrab Menteri Agama, pada Jumat (8/9/2023).

Baca juga:  6 Jenis Pegawai Kemenag Yang Tidak Menerima Tukin

“Catatan ini harus ditindaklanjuti, terutama mengenai temuan yang terus berulang oleh BPK. Saya meminta Sekjen dan Irjen untuk membentuk tim agar temuan ini tidak terjadi setiap tahun. Dibutuhkan laporan berkala agar kita bisa segera mengevaluasi dan mendapatkan peringatan dini,” tambahnya.

Pelaksanaan Kick Off Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) dan LKPHLN Tahun 2022 diikuti secara fisik oleh seluruh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama Pusat, serta secara daring oleh rektor PTKN, pejabat Kanwil, dan Kankemenag.

Sebelumnya, pada 25 Juli 2023, Menteri Agama telah menerima LHP atas LKKA dan LKPHLN tahun 2022 yang diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, bersama tim BPK RI.

“Alhamdulillah, BPK RI kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan yang ketujuh kalinya secara beruntun diberikan kepada Kementerian Agama sejak tahun 2016 hingga 2022. Terkait WTP ini, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenag di seluruh Indonesia,” ujar Gus Men.

Baca juga:  Direktori Telepon Berbasis Internet VOIP Kementerian Agama Pusat Dan Daerah

Selanjutnya, Menteri Agama menginstruksikan seluruh kepala satuan kerja untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan yang merupakan rekomendasi dari BPK RI atas LKKA dan LKPHLN tahun 2022. “Saya meminta seluruh pimpinan satuan kerja dan jajarannya untuk peduli dan bertanggung jawab dalam menanggapi hasil pemeriksaan BPK RI,” tegas Menteri Agama.

“Harap selesaikan rekomendasi dari BPK RI dengan cepat, tepat, dan benar. Jika masih ada rencana aksi yang belum ditanggapi atau dilaksanakan hingga saat ini, pimpinan satuan kerja harus mengutamakan penyelesaian segera. Saya mengapresiasi satuan kerja yang telah melakukan tindak lanjut,” tambahnya.

Menteri Agama juga mengingatkan seluruh satuan kerja untuk menerapkan konsep Three Lines of Defense dalam Internal Control Financial Reporting (ICOFR). “Satuan kerja harus menjadi lini pertahanan pertama sebagai manajemen, pemilik, pengendali atas pelaksanaan tugas dan fungsinya. Ini untuk mencegah kesalahan, mendeteksi penipuan, serta mengidentifikasi kelemahan dan kerentanan dalam pengendalian yang dilaksanakan,” jelasnya.

Baca juga:  Pengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya

Kepala satuan kerja, menurut Menteri Agama, harus memahami manajemen internal dan memiliki kepekaan untuk melakukan perbaikan konkret dalam tata kelola keuangan. Satuan kerja harus proaktif dalam menanggapi LHP BPK RI. “Semua tindak lanjut ini harus diselesaikan secara tuntas,” tandas Menteri Agama.

“Alhamdulillah, BPK RI memberikan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan yang ketujuh kalinya secara beruntun diberikan kepada Kementerian Agama sejak tahun 2016 hingga 2022. Terkait WTP ini, saya telah memberikan instruksi kepada seluruh kepala satuan kerja melalui Surat Menteri Agama pada Juli 2023 untuk segera menanggapi temuan-temuan yang merupakan rekomendasi dari BPK RI atas LKKA dan LKPHLN tahun 2022,” tambah Gus Men.

Demikian informasi terbaru seputar Peningkatan Tata Kelola Keuangan Sebuah Keharusan: Menteri Agama yang dibahas dalam artikel berita ini oleh situs Berita Madrasah dan Kementerian Agama, Ini Berita Madrasah melalui kanal Kemenag.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023
Logo Hari Santri 2023: Jayakan Negeri dengan Jihad Intelektual di Era Transformasi Digital
Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat
Pendaftaran Anggota BWI Periode 2024-2027 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya
Pengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya
Kemenag Menggandeng Yohanes Surya, Terapkan Metode Gasing di Madrasah

Berita Terkait

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 17:59 WIB

Logo Hari Santri 2023: Jayakan Negeri dengan Jihad Intelektual di Era Transformasi Digital

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:00 WIB

Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat

Kamis, 28 September 2023 - 20:11 WIB

Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Senin, 25 September 2023 - 20:51 WIB

Pengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya

Selasa, 19 September 2023 - 18:13 WIB

Kemenag Menggandeng Yohanes Surya, Terapkan Metode Gasing di Madrasah

Selasa, 12 September 2023 - 18:29 WIB

Menag Berharap Indonesia Menjadi Teladan Toleransi di Seluruh Dunia

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pendidikan

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 10 Okt 2023 - 18:02 WIB