inimadrasah.com – Peningkatan Tata Kelola Keuangan Sebuah Keharusan: Menteri Agama dibahas dalam artikel berita berikut ini oleh situs Berita Madrasah dan Kementerian Agama, Ini Berita Madrasah melalui kanal Kemenag.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong jajarannya untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan mempersiapkan sistem peringatan dini. Langkah ini diambil untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan di Kementerian Agama, yang sering menjadi sorotan dalam audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Agama saat memberikan arahan dalam pelaksanaan Kick Off Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) dan Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (LKPHLN) tahun 2022 di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal diharapkan untuk bersinergi dalam mengawal dan meningkatkan tata kelola keuangan negara di Kementerian Agama, sehingga dapat mendeteksi potensi risiko pelaksanaan program dan kegiatan dengan lebih awal,” kata Gus Men, panggilan akrab Menteri Agama, pada Jumat (8/9/2023).
“Catatan ini harus ditindaklanjuti, terutama mengenai temuan yang terus berulang oleh BPK. Saya meminta Sekjen dan Irjen untuk membentuk tim agar temuan ini tidak terjadi setiap tahun. Dibutuhkan laporan berkala agar kita bisa segera mengevaluasi dan mendapatkan peringatan dini,” tambahnya.
Pelaksanaan Kick Off Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) dan LKPHLN Tahun 2022 diikuti secara fisik oleh seluruh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama Pusat, serta secara daring oleh rektor PTKN, pejabat Kanwil, dan Kankemenag.
Sebelumnya, pada 25 Juli 2023, Menteri Agama telah menerima LHP atas LKKA dan LKPHLN tahun 2022 yang diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, bersama tim BPK RI.
“Alhamdulillah, BPK RI kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan yang ketujuh kalinya secara beruntun diberikan kepada Kementerian Agama sejak tahun 2016 hingga 2022. Terkait WTP ini, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenag di seluruh Indonesia,” ujar Gus Men.
Selanjutnya, Menteri Agama menginstruksikan seluruh kepala satuan kerja untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan yang merupakan rekomendasi dari BPK RI atas LKKA dan LKPHLN tahun 2022. “Saya meminta seluruh pimpinan satuan kerja dan jajarannya untuk peduli dan bertanggung jawab dalam menanggapi hasil pemeriksaan BPK RI,” tegas Menteri Agama.
“Harap selesaikan rekomendasi dari BPK RI dengan cepat, tepat, dan benar. Jika masih ada rencana aksi yang belum ditanggapi atau dilaksanakan hingga saat ini, pimpinan satuan kerja harus mengutamakan penyelesaian segera. Saya mengapresiasi satuan kerja yang telah melakukan tindak lanjut,” tambahnya.
Menteri Agama juga mengingatkan seluruh satuan kerja untuk menerapkan konsep Three Lines of Defense dalam Internal Control Financial Reporting (ICOFR). “Satuan kerja harus menjadi lini pertahanan pertama sebagai manajemen, pemilik, pengendali atas pelaksanaan tugas dan fungsinya. Ini untuk mencegah kesalahan, mendeteksi penipuan, serta mengidentifikasi kelemahan dan kerentanan dalam pengendalian yang dilaksanakan,” jelasnya.
Kepala satuan kerja, menurut Menteri Agama, harus memahami manajemen internal dan memiliki kepekaan untuk melakukan perbaikan konkret dalam tata kelola keuangan. Satuan kerja harus proaktif dalam menanggapi LHP BPK RI. “Semua tindak lanjut ini harus diselesaikan secara tuntas,” tandas Menteri Agama.
“Alhamdulillah, BPK RI memberikan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan yang ketujuh kalinya secara beruntun diberikan kepada Kementerian Agama sejak tahun 2016 hingga 2022. Terkait WTP ini, saya telah memberikan instruksi kepada seluruh kepala satuan kerja melalui Surat Menteri Agama pada Juli 2023 untuk segera menanggapi temuan-temuan yang merupakan rekomendasi dari BPK RI atas LKKA dan LKPHLN tahun 2022,” tambah Gus Men.
Demikian informasi terbaru seputar Peningkatan Tata Kelola Keuangan Sebuah Keharusan: Menteri Agama yang dibahas dalam artikel berita ini oleh situs Berita Madrasah dan Kementerian Agama, Ini Berita Madrasah melalui kanal Kemenag.