Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023

- Pewarta

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi [Foto: iStock]

ilustrasi [Foto: iStock]

inimadrasah.comPengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023 dibahas dalam artikel berita ini oleh portal INI BERITA MADRASAH melalui kanal Pedoman.

Menindaklnjuti surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama nomor: B-282-04/B.VIII/HM.01/10/2023 perihal Pengajuan Perubahan Angka Kredit Sesuai Dengan Nomenklatur Baru (Konversi PAK) Jabatan Fungsional Pranata Komputer perlu diketahui hal-hal sebagai berikut:

  1. Ruang lingkup Angka Kredit Jabatan Fungsional ditetapkan untuk:
    1. pengangkatan dalam Jabatan Fungsional; dan
    2. kenaikan pangkat.
  1. Ketentuan Peralihan, pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku:
    1. Angka Kredit Kumulatif yang telah diperoleh berdasarkan ketentuan Jabatan Fungsional masing-masing, sebelum ditambahkan dan ditetapkan sebagai Angka Kredit Kumulatif sesuai dengan Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54) terlebih dahulu disesuaikan kedalam penilaian Angka Kredit berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 834).
    2. Penyesuaian Angka Kredit sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2023.
  1. Kepada seluruh Pejabat Fungsional Pranata Komputer yang belum mengajukan perubahan PAK nomenklatu rbaru sesuai ketentuan tersebut diatas agar mengajukan perubahan PAK tersebut melalui tautan https://bit.ly/konversipakprakom dengan mengunggah berkas persyaratan berupa file pdf sebagai berikut:
    1. SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
    2. SK Jabatan Fungsional; dan
    3. Penetapan Angka Kredit (PAK).
  1. Batas waktu pengajuan perubahan PAK Pejabat Fungsional Pranata Komputer yaitu 20 Oktober 2023
  1. Bagi pejabat fungsional Pranata Komputer sampai batas yang ditetapkan belum melakukan pendaftaran, maka tidak akan memperoleh Penetapan Angka Kredit terbaru hasil integrasi atau PAK Konversi.
Download Surat Resmi ⭳

Demikian informasi seputar Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023 yang dibahas dalam artikel berita ini oleh portal INI BERITA MADRASAH melalui kanal Pedoman.

Baca juga:  Jadwal UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat
Pendaftaran Anggota BWI Periode 2024-2027 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya
Juknis Inpassing Guru Madrasah Non ASN Telah Diterbitkan, Periksa Syaratnya
Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja
SE Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1/SE/I/2022

Berita Terkait

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:00 WIB

Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat

Kamis, 28 September 2023 - 20:11 WIB

Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:39 WIB

Juknis Inpassing Guru Madrasah Non ASN Telah Diterbitkan, Periksa Syaratnya

Rabu, 3 Agustus 2022 - 23:53 WIB

Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja

Jumat, 4 Februari 2022 - 21:22 WIB

SE Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022

Jumat, 21 Januari 2022 - 23:11 WIB

Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1/SE/I/2022

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pendidikan

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 10 Okt 2023 - 18:02 WIB