Pedoman Pengelolaan Organisasi PPM

- Pewarta

Kamis, 11 Februari 2016 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedoman Pengelolaan Organisasi Pusat Pengembangan Madrasah (PPM)

Pedoman Pengelolaan Organisasi Pusat Pengembangan Madrasah (PPM) telah di SK-kan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 71 Tahun 2016.

Pusat Pengembagan Madrasah (PPM) atau juga disebut dengan Madrasah Development Center (MDC) didirikan pada tahun 2003.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pusat Pengembagan Madrasah (PPM) adalah lembaga non struktural yang bersifat nirlaba dan mandiri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi yang bertujuan membantu Dirjen Pendidikan Islam dan mitra kerja Kanwil Kemenag dalam pengembangan, pelaksanaan, dan penjaminan mutu program-program peningkatan mutu pendidikan madrasah di provinsi.

Baca juga:  Daftar Kegiatan Menyambut Hardiknas

Tugas dan fungsi Pusat Pengembangan Madrasah (PPM)

Tugas utama Pusat Pengembangan Madrasah atau Madrasah Development Center adalah membantu Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) dalam merumuskan kebijakan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan, melaksanakan dan penjaminan mutu program-program prioritas peningkatan mutu pendidikan madrasah.

Sedangkan fungsinya antara lain :

  1. perbantuan untuk memberikan masukan 
  2. perbantuan perumusan kriteria dan perangkat peningkatan mutu
  3. bimbingan teknis untuk pelaksanaan peningkatan mutu
  4. pendampingan peningkatan mutu
  5. fasilitasi dan advokasi peningkatan mutu
  6. dll

Hal-hal lain mengenai Pusat Pengembangan Madrasah atau Madrasah Development Center dapat dibaca melalui copy keputusan Dirjen Pendis. Untuk mendapatkannya, silahkan download pada link di bawah ini.

Baca juga:  Pedoman PPDB Madrasah 2017/2018

Download SK Pedoman PPM

Demikian posting tentang SK Pedoman Pengelolaan Organisasi Pusat Pengembangan Madrasah (PPM) Kemenag. Silahkan baca juga : Format Form Pendataan EMIS dan Jadwal Upload EMIS Online Semester Genap TP 2015-2016, dan Format Form Pendataan EMIS dan Jadwal Upload EMIS Online Semester Genap TP 2015-2016.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya
Juknis Inpassing Guru Madrasah Non ASN Telah Diterbitkan, Periksa Syaratnya
Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja
SE Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1/SE/I/2022
Kenaikan Jenjang Jabatan bagi PNS yang menduduki Jabatan Fungsional
Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2021
Download Panduan Aman PTM Terbatas

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Senin, 25 September 2023 - 20:51 WIB

Pengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya

Selasa, 12 September 2023 - 18:29 WIB

Menag Berharap Indonesia Menjadi Teladan Toleransi di Seluruh Dunia

Jumat, 8 September 2023 - 20:40 WIB

Peningkatan Tata Kelola Keuangan Sebuah Keharusan: Menteri Agama

Kamis, 7 September 2023 - 17:28 WIB

Bantuan Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika

Senin, 4 September 2023 - 20:20 WIB

Jangan Pilih Pemimpin yang Gunakan Agama sebagai Alat Politik: Menag

Jumat, 1 September 2023 - 14:37 WIB

Menag Usul Kenaikan Honor Penyuluh Agama Non-PNS kepada DPR

Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:16 WIB

Islam Mendorong Toleransi dan Keberagaman: Pesan dari Menag

Berita Terbaru