Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

- Pewarta

Jumat, 15 April 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menpan & RB Yuddhy Chrisnandi, Menag Lukman Hakim Saifuddin, dan Menaker Hanif Dhakiri yang disaksikan Menko PMK Puan Maharani telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Kamis (14/4).

Rapat penetapan dipimpin sendiri oleh Puan Maharani. Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2017 sebanyak 19 hari. Lengkapnya adalah: hari libur nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari. Khusus hari raya Idul Fitiri 1438 Hijriah sebanyak 3 hari sedangkan Hari raya Natal sebanyak 1 hari.

Tujuan dari pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional yaitu peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama. Dengan demikian maka diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja, serta peningkatan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi.

Berikut adalah daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017:

  1. 1 Januari sebagai tahun baru 2017 Masehi
  2. 28 Januari sebagai tahun baru Imlek 2568 Kongzili
  3. 28 Maret sebagai hari raya Nyepi tahun baru saka 1938.
  4. 14 April sebagai peringatan Wafat Isa Al Masih
  5. 24 April, peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw
  6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
  7. 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
  8. 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
  9. 25-26 Juni, hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah
  10. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  11. 1 September Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
  12. 21 September Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
  13. 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad Saw
  14. 25 Desember, Hari Raya Natal
Baca juga:  Ketentuan Cetak SKMT dan SKBK Melalui Program SIMPATIKA

Sedangkan rincian cuti bersama tahun 2017 meliputi tanggal 23,27,28 Juni adalah hari libur untuk Idul Fitri 1438 Hijriah, dan 26 Desember untuk hari raya Natal.

Demikian info tentang Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017.

Baca juga :
  8 Pola Tempat Duduk Siswa Dalam Kelas (Bag. 3) 
  Sanksi Memotret dan Menggandakan Naskah Soal UN
  UAMBN MTs 2016 Dimulai 11 April 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023
Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat
Pendaftaran Anggota BWI Periode 2024-2027 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya
Juknis Inpassing Guru Madrasah Non ASN Telah Diterbitkan, Periksa Syaratnya
Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja
SE Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022

Berita Terkait

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Pengajuan Konversi PAK Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2023

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:00 WIB

Surat Edaran Pedoman Ceramah untuk Meningkatkan Kerukunan Umat

Kamis, 28 September 2023 - 20:11 WIB

Web Khusus CASN Kemenag Dirilis untuk Permudah Akses Informasi

Senin, 25 September 2023 - 21:33 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya

Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:39 WIB

Juknis Inpassing Guru Madrasah Non ASN Telah Diterbitkan, Periksa Syaratnya

Rabu, 3 Agustus 2022 - 23:53 WIB

Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja

Jumat, 4 Februari 2022 - 21:22 WIB

SE Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022

Jumat, 21 Januari 2022 - 23:11 WIB

Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1/SE/I/2022

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Week of Indonesia-Netherlands Education and Research di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pendidikan

Butuh lompatan besar untuk tingkatkan kualitas pendidikan

Selasa, 10 Okt 2023 - 18:02 WIB