Pedoman Penilaian-KBM Sesuai Kurikulum 2013 Terbaru

Pedoman Penilaian – Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) sesuai dengan Kurikulum 2013 Terbaru | Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan dengan komposisi materi soal meliputi semester GANJIL sebesar 25 % dan semester GENAP 75 %.

Siswa dapat dinyatakan Tuntas jika >= Ketuntasan Belajar Minimal (KBM). Misalnya KBM mapel tertentu adalah 60, jika:

  1. Semester Gasal memperoleh 55
  2. Dan semester Genap memperoleh 65maka totalnya adalah 120 yang jika dibagi 2 maka hasilnya 60. Nilai tersebut menunjukkan seorang siswa telah Tuntas  

    Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS, jika:

    1. Memiliki 3 nilai Mapel yang KBM-nya tidak TUNTAS.
    2. Untuk nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
    3. Untuk nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
    4. Dan untuk Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.

    Kriteria Ketuntasan Belajar (KBM) semua mapel sama.

    Baca juga: Ketahui Istilah Dalam Kurikulum 2013 Terbaru Revisi 2017/2018

    Perlu diketahui bahwa untuk penulisan dalam jurnal, Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru yang ditulis hanya yang KURANG dan yang AMAT BAIK

    Kriteria Tuntas Menurut K-13 Terbaru

    1. Sikap dikatakan Tuntas bila predikat minimal B (baik)
    2. Pengetahuan & Keterampilan, kategori Tuntas bila predikat Minimal C.
    3. Dalam K-13, satu mapel dikatakan Tuntas bila aspek Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
    4. Dalam K-2006, satu mapel disebut tuntas bila aspek pengetahuan, keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap tuntas.
    5. Tidak perlu cemas dengan predikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, sebab C berarti sudah Tuntas.
    6. Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pada KBM masing-masing sekolah.

      Seabgai contoh sebagaimana ilustrasi berikut ini:
      Jika mapel tertentu mempunyai KBM sebesar 75, maka
      < 75. = D (tidak tuntas)
      75-82. = C (tuntas dg cukup)
      83 – 90. = B (tuntas dg baik)
      91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)

    Baca juga: Ini Penjelasan Menag Tentang Sikapnya Terhadap LGBT, Yuk Baca !

    Pihak sekolah diharap tidak mengatrol nilai sekedar untuk mengejar B dan atau menurunkan Ketutasan Belajar Minimal (KBM) dari yang telah ditetapkan oleh sekolah. Predikat dalam aspek pengetahuan dan keterampilan tidak mepunyai pengaruh terhadap SNMPTN.

Posting Komentar untuk "Pedoman Penilaian-KBM Sesuai Kurikulum 2013 Terbaru"