BREAKING NEWS

Kemenag Susun Buku Teks PAI Sekolah

Kemenag Susun Buku Teks PAI Sekolah Kementerian Agama saat ini sedang mempersiapkan penyusunan buku pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk sekolah, dari SD hingga SLTA.

Seiring dengan perubahan regulasi, Khusus buku pendidikan keagamaan, penyiapannya diserahkan kepada Kemenag. Hal ini berbeda dengan sebelumnya yang terpusat pada Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk).

Tugas Kemenag menyusun Buku PAI sekolah tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perbukuan yang merupakan breakdown dari UU Sistem Perbukuan yang telah disahkan di bulan April 2017. Dalam salah satu pasalnya disebutkan bahwa muatan keagamaan dalam buku pendidikan adalah tanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. Tentu saja dalam hal ini adalah Kementerian Agama.

Oleh karena itu, Direktorat Pendidikan Agama Islam mulai menggarap 12 buku PAI dari kelas I hingga kelas XII. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, memerintahkan supaya dilakukan uji publik terlebih dahulu terhadap buku-buku yang disusun sebelum proses penggandaan buku secara besar-besaran.

“Buku PAI harus sarat nilai keagamaan dan mudah diinternalisasikan kepada anak didik, bisa ditransformasi, efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, dan mengutamakan karakter keberagamaan anak di sekolah,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin.

Hal lain yang harus diperhatikan dalam menyusun buku PAI sekolah bahwa buku harus bisa dipahami guru PAI. Hal itu dimaksudkan agar para guru mampu menerjemahkan bahan ajar dan dikaitkan dengan kehidupan keseharian.

“Sebagai contoh tentang shalat. Shalat tidak sekedar ritualitas yang berawal dari takbir dan berakhir dengan salam. Seorang guru harus bisa menjelaskan makna kandungan takbir, tahmid sampai dengan salam dalam kontek kehidupan sehari-hari siswa,” terangnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar