2 Solusi Kemenpan RB Soal Guru Honorer

- Pewarta

Jumat, 12 Februari 2016 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2-Solusi-Kemenpan-RB-Soal-Guru-Honorer

2 Solusi Kemenpan RB Soal Guru Honorer | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, memberikan dua solusi atau jalan keluar terhadap tuntutan pengangkatan guru honorer. Dua langkah pemecahan atas masalah guru honorer tersebut adala :

  1. dapat mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 
  2. dan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman, mengatakan bahwa dua solusi tersebut sudah sesuai dengan peraturan pemerintah. Guru honorer yang berusia 35 tahun ke bawah, dapat mengikuti seleksi CPNS. Dan untuk guru honorer berusia di atas 35 tahun dapat menempu seleksi P3K.

Baca juga:  Kemendikbud Rekrut Lagi 150 Ribu Guru Honorer Lewat PPPK Tahap Dua

Kedua solusi tersebut tidak melanggar peraturan dalam undang-undang aparatur sipil negara (ASN). Kecuali itu, langkah seleksi dapat juga menjadi solusi atas masalah ketersediaan anggaran bagi pengangkatan para guru honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendala pengangkatan guru honorer

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, aturan hukum dan anggaran menjadi persoalan dan kendala dalam pengangkatan guru honorer. Tidak ditemukan celah hukum dalam peraturan sehingga dapat menjadi alasan kuat untuk pengangkatan mereka menjadi CPNS. Disamping itu, pada 2016, anggaran yang dipuntukkan bagi guru honorer tidak dialokasikan dalam APBN.

Baca juga:  Soal Tryout CAT SKD CPNS 2019

Herman meluruskan terkait adanya janji pengangkatan menjadi CPNS. Wacana tersebut merupakan hasil rapat dengar pendapat antara Kemenpan RB dengan Komisi II DPR. Namun perlu diketahui bahwa janji tersebut disertai dengan catatan, yaitu pengangkatan hanya bisa dilaksanakan jika ada anggaran dan tidak menyalahi peraturan yang ada.

Demo guru honorer

Menanggapi adanya demo ribuan guru honorer pada Rabu hingga Jumat (12/2), pihak Kemenpan RB melalui Herman menyatakan bahwa pihaknya sangat berempati. tentu saja hal tersebut tidak dapat dilarang karena para guru honorer berhak menyampaikan aspirasinya.

Baca juga:  Alokasi PPPK untuk Guru Honorer Menunggu Keputusan Kementerian PAN-RB

Demikian informasi tentang 2 Solusi Kemenpan RB Soal Guru Honorer. Silahkan lanjutkan membaca : LARANGAN PUNGUTAN PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (UNBK), Kisi-Kisi Soal UAMBN 2015/2016, dan Prioritas Pendidikan Kementerian Agama Tahun 2015-2019.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alokasi PPPK untuk Guru Honorer Menunggu Keputusan Kementerian PAN-RB
Reformulasi Seleksi PPPK sebagai Bentuk Afirmasi bagi Honorer
Berpotensi Jadi PPPK dan Nikmati Uang Pensiun, Honorer Harus Perhatikan RUU ASN
Program Sejuta Guru Honorer Jadi PPPK Lamban
Soal Tryout CAT SKD CPNS 2019
Kemendikbud Rekrut Lagi 150 Ribu Guru Honorer Lewat PPPK Tahap Dua
Penerimaan CPNS 2016, Akomodir Guru Honorer?
4 Rencana Langkah Pengangkatan CPNS Honorer K2

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 17:09 WIB

Meningkatkan Prestasi Siswa Madrasah dengan Tiga Faktor Penting Ini!

Kamis, 14 September 2023 - 21:12 WIB

Tim Madrasah TechnoNatura Depok Raih Juara Inovasi Samsung dengan Teknologi Energi Listrik Bersih

Selasa, 12 September 2023 - 22:14 WIB

Madrasah Terbaik Peraih Penghargaan OSN Nasional 2023: MAN 2 Kota Malang

Selasa, 12 September 2023 - 21:51 WIB

Siswa MAN 2 Banyumas Meraih Juara II dalam Turnamen Bulu Tangkis Singapura

Selasa, 12 September 2023 - 18:53 WIB

Kebijakan Inpassing, Kemenag Berkoordinasi dengan Admin Simpatika Provinsi

Kamis, 7 September 2023 - 20:22 WIB

Tim Riset MAN 1 Kudus Raih Gelar Juara Umum Mechanical Fair UGM 2023

Kamis, 7 September 2023 - 16:54 WIB

Daftar Juara KSM dan MYRES Nasional 2023

Selasa, 5 September 2023 - 16:06 WIB

Siswa MTsN 2 Sawahlunto Menciptakan Sensor Gas Metana Berbasis IoT Tambang Batu Bara

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi oleh Kemendikbud

Guru

Peserta Seleksi PPPK Guru Minimal Lulusan S-1/D-4

Selasa, 19 Sep 2023 - 17:35 WIB