2 Langkah Kemenag Perangi Narkoba | Sebagaimana telah banyak diinformasikan bahwa narkoba telah menjebak 5,8 juta penduduk Indonesia. Terkait dengan darurat narkoba tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa Kementerian Agama siap ikut andil dalam perang melawan Narkoba.
“Kementerian Agama siap berperan serta dalam gerakan nasional perangi narkoba,” jelas Menag kepada pers di kantor Kemenag Jalan MH Thamrin No. 6 Jakarta, Jum’at (18/03) sore.
Menag menyebutkan, bahwa saat ini Narkoba telah semakin mengancam kehidupan masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, sangat logis jika jajaran Kementerian Agama memainkan peran aktif dalam upaya memerangi narkoba yang sangat menganca generasi muda Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Struktur Kurikulum MA Program Keagamaan
Paling tidak ada dua langkah yang akan dilakukan oleh Kemenag dalam memerngi narkoba. Dua langkah tersebut adalah:
- Langkah preventif: Seluruh jajaran Kemenag akan digerakan mulai penyuluh agama, KUA, para guru, lembaga pendidikan dan semua unsur lainnya guna menjadi garda terdepan di tengah masyarakat, memberi edukasi menyeluruh terhadap masyarakat tentang bahaya narkoba;
- langkah kuratif, dikembangkan pondok pesantren yang secara khusus menjadi tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.
Narkoba lebih berbahaya dari teroris
Sementara itu, Kiai Hasyim Muzadi, anggota Wantimpres menyatakan bahwa daya hancur Narkoba jauh lebih dahsyat daripada teror bom. Menurutnya, tiap hari, terdapat 40 nyawa melayang secara menyedihkan.
“Jika 5,8 juta penduduk terkena narkoba tersebut, 10 % saja tidak mampu membeli, apa yang akan terjadi?,” sambungnya.
Baca juga: Download Keputusan DirJen Pendidikan Islam Nomor 1293 Tahun 2016
Menurutnya, seluruh komponen harus saling bekerjasama dalam menanggulangi narkoba, misalnya:
- Lembaga Negara, seperti BNN, Kemenag, Kemendagri, Kemensos, Kemenses, aparat penegak hukum dan lain sebagainya.
- Imunitas Masyarakat. masyarakat harus dilibatkan, tidak sekedar diberi info, tapi diajak pro aktif dengan pola kerja jelas.
“Narkoba merupakan bentukserangan yang dibungkus dengan kenikmatan. Para pecandunya hidup dalam keadaan yang mengerikan dan ditutup dengan kematian”, jelas Kyai Hasyim.
Baca juga: Guru Gugat Cerai Suami, Karena Tunjangan Sertifikasi?
Demikian informasi tentang 2 Langkah Kemenag dalam Perangi Narkoba.