Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah

Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru MadrasahPedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah yang bersetifikat pendidik berdasarkan KMA No. 103 Tahun 2015.

Diterbitkannya KMA 103/2015 tersebut bertujuan menjadi acuan bagi guru, kepala madrasah, penyelenggara pendidikan, pengawas madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam :

  1. penghitungan beban kerja guru madrasah, dan
  2. optimalisasi tugas guru madrasah.

Untuk lebih jelasnya, silahkan baca KMA No. 103 Tahun 2015 tentang Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersetifikat Pendidik berikut ini:


atau download KMA 103/2015

Demikian info tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang bersertifikat pendidik dari situs berita Madrasah, Pendidikan dan Kemenag.

Silahkan baca juga:

  1. Tutorial Edmodo Untuk Pembelajaran Virtual
  2. Download UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
  3. Alat Pembasmi Bakteri Sapi Perah Ciptaan Siswa MTs 

Posting Komentar untuk "Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah"