Guru Honorer Diangkat Jadi PNS Tahun 2018 – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, bahwa guru honorer diangkat menjadi CPNS akan dilakukan mulai tahun 2018 ini. Bahkan Presiden Jokowipun sudah setuju jika para guru honorer diangkat menjadi CPNS.
Wapres menyebutkan bahwa pihaknya telah bicara dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang kekurangan guru. Maka tahun ini, guru honorer akan diangkat menjadi CPNS.
Sebagaimana diberitakan JPNN (7/2/2018) Jusuf Kalla telah memastikan bajwa Presiden Joko Widodo telah memberikan restu pengangkatan guru honorer menjadi CPNS.
“Presiden sudah setuju mengangkat guru honorer menjadi CPNS. Ini agar tidak ada lagi guru yang gajinya Rp 400 ribu. Mungkin karena gaji kecil ini makanya tidak dihargai murid, seperti kasus di Sampang, Madura,” jelasnya.
Kekurangan Guru
Saat ini terjadi kekurangan guru di Indonesia yang mencapai 988 ribu orang. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi dalam RNPK hari kedua.
Baca juga: PMA Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah
Demikian informasi tentang Guru Honorer Diangkat Jadi PNS Tahun 2018.