E-Learning Madrasah, Gratis dari Kemenag. Dengan fasilitas ini maka madrasah se-Indonesia bisa melakukankan pembelajaran secara daring (e-learning). Pembelajaran online tersebut disediakan oleh Kementerian Agama secara gratis. Aplikasi e-learning yang diperuntukkan bagi madrasah ini bisa gunakan mulai jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).
Dengan ketersediaan e-learning tersebut, madrasah diharapkan dapat memanfaatkan dengan baik untuk menunjang proses pembelajaran yang terstruktur. menarik, dan juga interaktif. Dengan demikian akan lebih mendorong madrasan semakin inovatif di bidang IT (teknologi informasi).
Dalam E-Learning Madrasah terdapat fitur kelas online. Adanya fitur kelas online tersebut memungkinkan setiap guru dan siswa mempunyai akun sendiri sehingga dapat login dan mengakses aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Agama itu. Aktifitas persiapan pembelajaran, pembelajaran, penilaian dan juga pengolahan nilai dapat dilakukan secara Computer Based Training (CBT).
Ada 6 jenis akun dalam fasilitas E-Learning Madrasah tersebut. Yang meliputi Operator Madrasah, Guru Mata Pelajaran, Guru Bimbingan Konseling, Wali Kelas, Supervisor (Kepala Madrasah dan jajarannya), serta Siswa atau peserta didik.
Baca juga: Dua Guru Madrasah Raih Kejuaraan pada HUT PGRI Purbalingga
Syarat dan Mekanisme Menggunakan E-Learning Madrasah
RA dan Madrasah seluruh Indonesia sangat bisa mengunduh serta memanfaatkan aplikasi E-Learning Madrasah yang disediakan olrh Direktorat Kurikulum, Sarana dan Prasarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Kementerian Agama.
Adapun syarat dan mekanisme menggunakan E-Learning madrasah adalah sebagai berikut:
- Madrasah melakukan autentikasi hak operator madrasah (User Authentication), yaitu konfirmasi data user atau akun operator madrasah yang akan menggunakan E-Learning Madrasah.
- Caranya yaitu: Operator Madrasah membuka laman e-learning madrasah di URL https://elearning.kemenag.go.id/ dengan menggunakan username dan password NSM madrasah.
- Password standar untuk login pertama ini dapat diubah.
- Operator madrasah mengunggah file scan SK Operator Madrasah untuk diverifikasi dan validasi oleh tim admin pusat.
- Sesudah verifikasi disetujui, operator madrasah dapat mengunduh file Aplikasi E-Learning beserta panduannya yang bisa diinstal di komputer utama (server) milik madrasah. Kecuali itu, operator madrsah juga akan memperoleh token dan password agar bisa mengakses Aplikasi E-Learning tersebut.
- Selanjutnya, operator madrasah bisa melakukan pengelolaan berbagai macam keperluan pembelajaran melalui aplikasi E-Learning Madrasah ini. Termasuk diantaranya adalah membuat akun guru, wali kelas, kepala madrasah, hingga seluruh peserta di madrasah tersebut.
Demikiannlah sedikit informasi seputar E-Learning Madrasah, sebuah aplikasi gratis yang dibangun oleh Kementerian Agama yang sangat bermanfaat bagi RA dan Madrasah dalam menyelenggarakan pembelajaran online atau daring di madrasahnya masing-masing.
Baca juga: Merdeka Belajar ala Mendikbud Nadiem Makarim