Manfaat dan pentingnya memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK) bagi guru madrasah tahun 2017
Dalam beberapa waktu yang lalu NPK bagi guru madrasah belum terasa ada manfaatnya. Namun mulai tahun 2017 ini, kepemilikan NPK menjadi sangat penting. Hal tersebut terkait dengan Kemenag yang menerbitkan kembali Surat Edaran tentang pemanfaatan NPK.
Anda sedang membaca : Manfaat dan pentingnya memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK) bagi guru madrasah di tahun 2017
Melalui Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor 022.C/I.II/2/KS.02/03/2017, Kementerian Agama kembali menegaskan tentang pemanfaatan Nomor Pendidik Kemenag (NPK) bagi guru madrasah di tahun 2017 ini. SE tersebut ditujukan kepada semua Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia.
Diantara isi Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor 022.C/I.II/2/KS.02/03/2017 tersebut antara lain:
- NPK sebagai syarat penjaringan calon peserta sertifikasi guru bagi guru madrasah yang melaksanakan tugas di Satminkal binaan Kementerian Agama
- NPK sebagai syarat penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) khusus bagi guru madrasah yang melaksanakan tugas di Satminkal binaan Kementerian Agama
- NPK sebagai syarat validasi data dalam keikutsertaan para guru dan tenaga kependidikan madrasah di setiap program kegiatan yang diadakankan oleh Kementerian Agama.
Baca Juga: Pengertian dan Tujuan NPK di Kemenag
Oeh karena itu, sebaiknya segera cek semua guru yang ada di lingkungan madrasah masing-masing, apakah sudah mempunyai NPK. Dan jika belum memiliki sebaiknya baca syarat memperoleh NPK.
Demikianlah info tentang Manfaat dan pentingnya memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK) bagi guru madrasah di tahun 2017 dari Info Madrasah.