Ini Lho Akun Medsos Kemenag

- Pewarta

Kamis, 21 April 2016 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun Medsos KemenagAkun resmi media sosial Kementerian Agama telah di luncurkan. Akun resmi tersebut diluncurkan untuk menjawab kebutuhan akan cepatnya arus informasi sampai kepada yang membutuhkan.

Ada banyak akun media sosial resmi Kementerian Agama. Akun-akun tersebut sebagaimana tercantum dalam paragraf di bawah ini.

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 98 Tahun 2014 tentang Penetapan Akun Media Sosial Kementerian Agama serta dalam memaksimalkan penyebaran informasi publik melalui media sosial, disampaikan bahwa saat ini Kementerian Agama telah memiliki dan mengelola akun media sosial yakni Twitter (@Kemenag_RI), Fanpage Facebook (Kementerian Agama Rl), Youtube (Kementerian Agama), lnstagram (@Kemenag_RI) dan Telegram Channel (telegram.me/kementerianagama).

Baca juga:  Seni Burcek, Gabungkan Burdah Islam dan Hindu dalam Semangat Toleransi Beragama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian info tentang Ini Lho Akun Medsos Kemenag.

Baca Juga :
  8 Pola Tempat Duduk Siswa Dalam Kelas (Bag. 4) 
  Seleksi Calon Peserta PBTQ Tahun 2016.
  Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Telah Dibuka Hingga 9 Oktober, Ini Cara dan Syaratnya
Pengisian DRH dan Pemberkasan PPPK Hasil Optimalisasi Dibuka Hingga 28 September 2023, Ini Ketentuannya
Kemenag Menggandeng Yohanes Surya, Terapkan Metode Gasing di Madrasah
Menag Berharap Indonesia Menjadi Teladan Toleransi di Seluruh Dunia
Peningkatan Tata Kelola Keuangan Sebuah Keharusan: Menteri Agama
Bantuan Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika
Jangan Pilih Pemimpin yang Gunakan Agama sebagai Alat Politik: Menag
Menag Usul Kenaikan Honor Penyuluh Agama Non-PNS kepada DPR