Menag Usul Kenaikan Honor Penyuluh Agama Non-PNS kepada DPR
inimadrasah.com – Menag Usul Kenaikan Honor Penyuluh Agama Non-PNS kepada DPR oleh situs Berita Madrasah dan Kementerian Agama, INI MADRASAH melalui kanal Kemenag.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan usulan tambahan pada pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp17.483.954.274.000. Hal ini diungkapkannya saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, yang membahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022, laporan pelaksanaan anggaran tahun 2022, dan rencana kerja tahun 2024.
“Perlu kami sampaikan bahwa usulan tambahan anggaran tahun 2024 ini termasuk untuk pemenuhan rencana Kementerian Agama dalam meningkatkan besaran honorarium penyuluh agama Non-PNS dari Rp1.000.000 menjadi Rp1.500.000 per bulan,” ujar Menag.
Saat ini, kata Gus Men (panggilan akrabnya), pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2024 mencapai Rp72.166.256.418.000. Nilai pagu tersebut sesuai dengan Surat Bersama Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.02/2023 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024, serta Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerlan/Lembaga TA 2024.
“Pagu anggaran tahun 2024 Kemenag akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang termasuk dalam dua fungsi tugas Kementerian Agama, yaitu Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan,” jelas Menag pada Kamis (31/8/2022).
Gus Men, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa anggaran Fungsi Pendidikan sebesar Rp60.605.230.250.000 atau 83,98% dari total pagu anggaran 2024 akan digunakan untuk peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan umum yang berbasis agama, pendidikan agama di satuan pendidikan umum, pendidikan keagamaan, serta peningkatan relevansi pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daya saing lembaga pendidikan tinggi keagamaan.
Lebih lanjut, Gus Men menjelaskan bahwa anggaran Fungsi Agama sebesar Rp11.561.026.168.000 atau 16,02% dari total pagu anggaran 2024, akan digunakan dalam pelaksanaan pembangunan nasional di bidang agama.
“Semoga dengan dukungan, kerja sama, dan perhatian Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI, kita dapat merealisasikan upaya peningkatan kualitas layanan kehidupan dan kerukunan umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta kualitas tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama,” tutup Menag.
Demikian berita Kementerian Agama terbaru seputar Menag Usul Kenaikan Honor Penyuluh Agama Non-PNS kepada DPR oleh situs Berita Madrasah dan Kementerian Agama, INI MADRASAH melalui kanal Kemenag.
Posting Komentar untuk "Menag Usul Kenaikan Honor Penyuluh Agama Non-PNS kepada DPR"